Kepolisian Sabah di Malaysia tengah memburu tujuh imigran ilegal yang kabur dari karantina saat menunggu hasil tes virus Corona (COVID-19) di Rumah Tahanan Sementara Tawau (PTS). Salah satu imigran ilegal yang kabur merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI).
Seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, Sabtu (10/10/2020), Kepala Kepolisian Distrik Tawau, Peter Umbuas, menyatakan bahwa 14 imigran ilegal yang ditahan kabur dari karantina pada Jumat (9/10) waktu setempat, namun tujuh orang di antaranya telah berhasil ditangkap kembali.
Tujuh orang lainnya, yang terdiri atas enam imigran ilegal asal Filipina dan satu imigran ilegal asal Indonesia, masih dalam perburuan polisi setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan Peter bahwa 14 imigran ilegal itu dikarantina sambil menunggu hasil tes Corona mereka.
"Pada pukul 02.00 pagi waktu setempat (9/10), seorang pengawas di aula PTS mendengar seorang pekerja berteriak minta tolong karena dia melihat dua tahanan memanjat pagar belakang di blok 4 dan kabur," sebut Peter dalam pernyataannya.
"Penyelidikan lebih lanjut terhadap rutan khusus laki-laki di blok 1 menemukan bahwa 14 pria telah kabur, semuanya tahanan PTS yang menunggu untuk dipulangkan ke negara asalnya," imbuhnya.
Peter mengidentifikasi enam imigran ilegal asal Filipina itu sebagai Aidal Girol (42), Basri Jumbli (29), Mad Kadir Basir (36), Dal Mujiral (40), Talim Tipayan (36) dan Jaladi Benedi (38). Satu imigran ilegal asal Indonesia diidentifikasi sebagai Anwar Awal (35).
Dia juga mengimbau agar siapa saja yang memiliki informasi terkait insiden tersebut atau para tahanan yang kabur, untuk melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
(nvc/idh)