Gugat Blogger Atas Pencemaran Nama Baik, PM Singapura Hadiri Sidang Perdana

Gugat Blogger Atas Pencemaran Nama Baik, PM Singapura Hadiri Sidang Perdana

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 19:07 WIB
Singapores Prime Minister Lee Hsien Loong waves as he arrives in a car at the High Court in Singapore on October 6, 2020. (Photo by ROSLAN RAHMAN / AFP)
PM Singapura, Lee Hsien Loong, saat menghadiri sidang gugatan pencemaran nama baik pada Selasa (6/10) waktu setempat (AFP/ROSLAN RAHMAN)
Singapura -

Sidang gugatan pencemaran nama baik yang diajukan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, terhadap seorang blogger mulai digelar pada Selasa (6/10) waktu setempat. PM Lee hadir langsung untuk memberikan argumennya dalam persidangan.

Seperti dilansir AFP, Selasa (6/10/2020), PM Lee menggugat seorang blogger bernama Leong Sze Hian setelah sang blogger membagikan artikel di Facebook yang mengaitkan PM Singapura itu dengan skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Malaysia.

PM Lee menyebut artikel itu sebagai klaim 'jahat dan tidak berdasar' yang mengaitkan dirinya dengan skandal korupsi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pemimpin di Singapura kerap mempermasalahkan kritikan -- mulai dari rival politik hingga media asing -- terhadap mereka hingga ke jalur hukum, khususnya melalui gugatan pencemaran nama baik. Ditegaskan bahwa tindakan hukum diperlukan untuk melindungi reputasi mereka sebagai pemimpin, namun kelompok pejuang hak asasi manusia (HAM) menuduh pemerintah berusaha membungkam perbedaan pendapat.

Dalam argumennya di persidangan, PM Lee membela keputusannya untuk menggugat Leong. Dia menyatakan bahwa tuduhan semacam itu merusak 'integritas dan kejujuran' pemerintah.

ADVERTISEMENT

Artikel yang dibagikan Leong via Facebook itu dipublikasikan oleh sebuah portal media Malaysia. Artikel itu menuduh PM Lee sebagai target penyelidikan di Malaysia terkait dana 1MDB. Skandal mega korupsi yang menyeret eks PM Malaysia, Najib Razak, dan kroni-kroninya itu melibatkan penyelewengan uang negara miliaran dolar AS dari 1MDB.

Ditegaskan PM Lee dalam sidang bahwa dirinya mengalami kerugian atas reputasinya sendiri.

Pengacara Leong, Lim Tean, menegaskan bahwa gugatan pencemaran nama baik ini tidak diperlukan karena otoritas terkait telah membantah tuduhan itu. Lim juga menyebut bahwa PM Lee 'memilih tergugat ketika ada banyak orang lainnya yang membagikan artikel itu'.

Persidangan kasus ini akan berlanjut hingga akhir pekan ini.

Para pemimpin Singapura diketahui mengambil pendekatan nol toleransi terhadap korupsi dan sensitif terhadap tuduhan korupsi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads