Sidang gugatan pencemaran nama baik yang diajukan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, terhadap seorang blogger mulai digelar pada Selasa (6/10) waktu setempat. PM Lee hadir langsung untuk memberikan argumennya dalam persidangan.
Seperti dilansir AFP, Selasa (6/10/2020), PM Lee menggugat seorang blogger bernama Leong Sze Hian setelah sang blogger membagikan artikel di Facebook yang mengaitkan PM Singapura itu dengan skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Malaysia.
PM Lee menyebut artikel itu sebagai klaim 'jahat dan tidak berdasar' yang mengaitkan dirinya dengan skandal korupsi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pemimpin di Singapura kerap mempermasalahkan kritikan -- mulai dari rival politik hingga media asing -- terhadap mereka hingga ke jalur hukum, khususnya melalui gugatan pencemaran nama baik. Ditegaskan bahwa tindakan hukum diperlukan untuk melindungi reputasi mereka sebagai pemimpin, namun kelompok pejuang hak asasi manusia (HAM) menuduh pemerintah berusaha membungkam perbedaan pendapat.
Dalam argumennya di persidangan, PM Lee membela keputusannya untuk menggugat Leong. Dia menyatakan bahwa tuduhan semacam itu merusak 'integritas dan kejujuran' pemerintah.
Artikel yang dibagikan Leong via Facebook itu dipublikasikan oleh sebuah portal media Malaysia. Artikel itu menuduh PM Lee sebagai target penyelidikan di Malaysia terkait dana 1MDB. Skandal mega korupsi yang menyeret eks PM Malaysia, Najib Razak, dan kroni-kroninya itu melibatkan penyelewengan uang negara miliaran dolar AS dari 1MDB.