Umroh Dibuka 4 Oktober, Jamaah Bisa Umroh Dua Kali Setelah 14 Hari

Umroh Dibuka 4 Oktober, Jamaah Bisa Umroh Dua Kali Setelah 14 Hari

Puti Yasmin - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 17:56 WIB
Wabah virus Corona juga meneror kawasan Masjidil Haram. Kakbah sempat dikosongkan pada Kamis (5/3) waktu setempat usai Salat Ashar untuk disterilkan antisipasi penyebaran virus tersebut.
Foto: dok. Haramain Info/Umroh Dibuka 4 Oktober, Jamaah Bisa Umroh Dua Kali Setelah 14 Hari
Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi mengatur jarak umroh jamaah antara satu dengan yang lain adalah 14 hari. Artinya, jamaah bisa melakukan umroh kedua setelah 14 hari dari umroh pertama.

Menurut Kepala Perencana dan Petugas Strategi Kementerian Dr Amr Al Maddah aturan tersebut dilakukan demi menjamin kesehatan para jamaah. Sebab, umroh sendiri akan dibuka secara bertahap mulai 4 Oktober 2020.

"Jamaah bisa umroh dua kali. Tapi harus menunggu 14 hari sebelum umroh kedua kalinya, untuk memberikan kesempatan kepada semua orang untuk menunaikan umroh sejalan dengan tindakan pencegahan yang diperlukan untuk pandemi virus corona," ujar Al Maddah dikutip dari Arab News.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun, para jamaah umroh harus mendaftar dan mengajukan jadwal umroh terlebih dahulu di aplikasi Eatmarna. Setelah disetujui baru jamaah bisa berkumpul di titik yang telah ditentukan.

Setelah menjalani umroh yang pertama, jamaah yang telah mendaftar di jadwal kedua akan menjalani penilaian komprehensif. Kemudian, bila setujui jamaah boleh melakukan umroh untuk kedua kalinya.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini, Al Maddah mengatakan sudah ada 35.000 permintaan untuk pelaksanaan umroh. Nantinya, para jamaah harus mengikuti prosedur kesehatan COVID-19 yang ketat.

Setiap harinya akan ada 6 waktu pelaksanaan umroh dengan masing-masing waktu umroh bagi jamaah 3 jam. Hanya saja, tidak diperbolehkan melaksanakan umroh di antara waktu magrib karena menjadi durasi untuk penyemprotan didesinfektan.

(pay/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads