Tidur Siang Saat Ngebut Pakai Mobil Otomatis, Pria di Kanada Ditilang

Tidur Siang Saat Ngebut Pakai Mobil Otomatis, Pria di Kanada Ditilang

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 18 Sep 2020 17:47 WIB
Aviar Motors menggabungkan nilai-nilai Tesla dan Ford dalam satu mobil.
Foto: Ilustrasi mobil listrik Tesla (motor1)
Ottawa -

Seorang pengemudi yang diduga menyetel mobilnya ke mode autopilot dan kemudian tidur siang, ditilang polisi. Dia ditilang karena melanggar batas kecepatan di jalan raya pedesaan Kanada.

Dilansir AFP, Jumat (18/9/2020), insiden itu terjadi di dekat kota Ponoka di provinsi Alberta, kata pasukan setempat dalam akun Twitternya pada Kamis (17/9) waktu setempat.

"Mobil itu tampaknya mengemudi sendiri, melaju lebih dari 140 km/jam dengan kedua kursi depan bersandar sepenuhnya dan penumpang tampak tertidur," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Menurut penyiar publik Kanada CBC, mobil itu adalah model Tesla listrik yang disetel ke autopilot. Pengendaranya ialah seorang pria berusia 20 tahun.

Batas kecepatan di bagian jalan raya itu adalah 110 kilometer per jam (68 mph), tambahnya.

Sersan Polisi Darrin Turnbull mengatakan kepada CBC bahwa dia "tidak bisa berkata-kata" dan belum pernah melihat kasus seperti itu selama dua dekade karirnya - "tapi tentu saja teknologinya tidak ada".

"Tidak ada yang melihat ke luar kaca depan untuk melihat ke mana arah mobil itu," katanya.

Mode autopilot Tesla memungkinkan mobil untuk menyetir, berakselerasi, dan mengerem secara otomatis di dalam jalur, tetapi tidak seharusnya memungkinkan perjalanan tanpa campur tangan manusia.

Perusahaan AS itu memperingatkan di situsnya bahwa "fitur autopilot saat ini memerlukan pengawasan pengemudi aktif dan tidak menjadikan kendaraan itu otonom."

Namun presiden klub pemilik Tesla Kanada, yang mengutuk insiden tersebut, mengatakan kepada CBC bahwa ada video yang beredar secara online dengan instruksi tentang cara "meretas" sistem keamanan mobil.

Halaman 2 dari 2
(rdp/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads