Seperti dilansir Reuters, Selasa (1/9/2020), informasi soal dakwaan pemerkosaan yang menjerat dua agen intelijen militer itu dikonfirmasi oleh Kementerian Pertahanan Korsel dalam pernyataannya. Identitas kedua agen intelijen militer itu tidak diungkap ke publik.
Laporan kantor berita Korsel, Yonhap News Agency, menyebut korban mengajukan laporan tindak pidana pada tahun 2019 lalu. Pada saat itu, pengacara korban menyebut kliennya menjadi hamil dua kali dan dipaksa untuk melakukan aborsi.
Pernyataan Kementerian Pertahanan Nasional (MND) menyebut kedua agen itu berpangkat Letnan Kolonel dan Sersan Kepala pada Komando Intelijen Pertahanan.
MND dalam pernyataannya menyebut kedua agen intelijen militer itu didakwa oleh jaksa militer Korsel atas berbagai dakwaan penyerangan seksual dan pemerkosaan yang terjadi antara Mei 2018 hingga Februari 2019.
Disebutkan MND bahwa pada saat itu korban berada di bawah perlindungan dan pengawasan kedua agen tersebut, atas dugaan operasi spionase di Korsel.
Tonton video 'Menteri Unifikasi Korsel Mundur Usai Korut Ledakkan Kantor Penghubung':
(nvc/ita)











































