2 Agen Intelijen Korsel Didakwa Memperkosa Pembelot Korut

2 Agen Intelijen Korsel Didakwa Memperkosa Pembelot Korut

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 15:22 WIB
Poster
ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Seoul -

Dua agen intelijen militer Korea Selatan (Korsel) didakwa telah memperkosa seorang wanita yang merupakan pembelot Korea Utara (Korut). Tindak pemerkosaan itu disebut terjadi antara tahun 2018 hingga tahun 2019.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (1/9/2020), informasi soal dakwaan pemerkosaan yang menjerat dua agen intelijen militer itu dikonfirmasi oleh Kementerian Pertahanan Korsel dalam pernyataannya. Identitas kedua agen intelijen militer itu tidak diungkap ke publik.

Laporan kantor berita Korsel, Yonhap News Agency, menyebut korban mengajukan laporan tindak pidana pada tahun 2019 lalu. Pada saat itu, pengacara korban menyebut kliennya menjadi hamil dua kali dan dipaksa untuk melakukan aborsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Kementerian Pertahanan Nasional (MND) menyebut kedua agen itu berpangkat Letnan Kolonel dan Sersan Kepala pada Komando Intelijen Pertahanan.

MND dalam pernyataannya menyebut kedua agen intelijen militer itu didakwa oleh jaksa militer Korsel atas berbagai dakwaan penyerangan seksual dan pemerkosaan yang terjadi antara Mei 2018 hingga Februari 2019.

ADVERTISEMENT

Disebutkan MND bahwa pada saat itu korban berada di bawah perlindungan dan pengawasan kedua agen tersebut, atas dugaan operasi spionase di Korsel.

Tonton video 'Menteri Unifikasi Korsel Mundur Usai Korut Ledakkan Kantor Penghubung':

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads