PM Selandia Baru Sambut Baik Bui Seumur Hidup untuk Pembantai 51 Muslim

PM Selandia Baru Sambut Baik Bui Seumur Hidup untuk Pembantai 51 Muslim

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 13:06 WIB
New Zealand Prime Minister Jacinda Ardern announces a new date for national elections, during a news conference in Wellington, New Zealand, Monday, Aug. 17, 2020. The election had been scheduled for Sept. 19 but will now be held on Oct. 17, after a COVID-19 outbreak in Auckland. (Mark Mitchell/New Zealand Herald via AP)
Jacinda Ardern (Mark Mitchell/New Zealand Herald via AP)
Wellington -

Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern, menyambut baik vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan terhadap pelaku penembakan masjid di Christchurch yang menewaskan 51 warga muslim. PM Ardern bahkan menyebut pelaku layak mendapatkan 'kebungkaman total' seumur hidupnya.

Seperti dilansir AFP, Kamis (27/8/2020), penembakan brutal pada Maret 2019 yang didalangi Brenton Tarrant dalam menargetkan para jemaah Masjid Al Noor dan Majid Linwood di Christchurch, mengejutkan publik Selandia Baru. Penembakan dilakukan saat para jemaah sedang menunaikan ibadah salat Jumat.

Penembakan itu mendorong pemberlakuan aturan hukum baru yang melarang senjata semi-otomatis yang mematikan, yang digunakan pelaku dalam aksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Cameron Mander dalam putusannya menjatuhkan vonis maksimum, yakni hukuman penjara seumur hidup, terhadap Tarrant (29) yang berkewarganegaraan Australia. Ini merupakan pertama kalinya vonis penjara seumur hidup dijatuhkan oleh pengadilan Selandia Baru.

Disebutkan hakim Mander bahwa tindak kejahatan Tarrant sangat jahat sehingga hukuman penjara seumur hidup tidak cukup untuk menebusnya.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang putusan yang berlangsung empat hari, sedikitnya 90 korban selamat dan anggota keluarga mereka menceritakan kengerian serangan brutal tersebut dan trauma yang mereka rasakan hingga saat ini. PM Ardern, dalam tanggapannya, memuji 'kekuatan' komunitas muslim di Selandia Baru setelah vonis dijatuhkan pengadilan.

"Tidak ada yang bisa menghilangkan rasa sakitnya, tapi saya harap Anda bisa merasakan pelukan Selandia Baru di sekitar Anda selama keseluruhan proses ini," ucapnya.

"Trauma 15 Maret tidak mudah disembuhkan, tapi hari ini saya berharap ini menjadi yang terakhir di mana kita memiliki alasan untuk mendengar atau menyebut nama teroris di balik itu," ujar PM Ardern, yang dipuji secara luas atas respons tegasnya terhadap penembakan brutal itu.

"Dia pantas untuk mendapatkan kebungkaman total seumur hidup," tandasnya.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads