Corona di Korsel Melonjak, Pimpinan Gereja Bakal Ditindak

Round-Up

Corona di Korsel Melonjak, Pimpinan Gereja Bakal Ditindak

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Minggu, 16 Agu 2020 21:13 WIB
Demo yang diikuti pimpinan Gereja Sarang Jeil di Seoul (AP/Yun Dong-jin)
Foto: Demo yang diikuti pimpinan Gereja Sarang Jeil di Seoul (AP/Yun Dong-jin)
Seoul -

Pimpinan Gereja Sarang Jeil, Jun Kwang Hoon bakal ditindak. Tindakan tegas terhadap Jun itu dilakukan setelah kasus positif virus Corona (COVID-19) di Korea Selatan melonjak.

Jun dituduh sebagai penyebab melonjaknya kasus positif COVID-19 di Korea Selatan. Tuduhan itu bermula dari Jun yang mengikuti demonstrasi bersama jemaah Gereja Sarang Jeil pada Sabtu (15/8) kemarin.

Padahal, pemerintah telah melarang warganya untuk berkumpul atau berkerumun baik di dalam ruangan maupun di luar. Namun, Jun yang sebelumnya telah dilarang menggelar demo justru ikut dalam aksi unjuk rasa terhadap Presiden Korea Selatan Moon Jae In.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jun juga dituding telah memalsukan daftar anggota Gerejanya. Jun diduga tidak memberikan daftar lengkap asli pengikutnya dalam rangka pengujian dan pelacakan kasus COVID-19 di Korsel. Hal itu membuat pihak berwenang gagal menjangkau 669 orang anggota Gereja Sarang Jeil.

Atas tindakan Jun, Kementerian Kesehatan Korsel mengatakan akan melayangkan komplain. Jun diduga melanggar aturan isolasi diri dengan berpartisipasi dalam demo pada hari Sabtu dan 'menghalangi' penyelidikan epidemiologi.

ADVERTISEMENT

Komplain juga dilakukan Pemerintah Kota Seoul. berjanji untuk melaporkan Jun dan pejabat gereja lainnya kepada otoritas penegak hukum atas dugaan pelanggaran tindakan pencegahan penyakit menular di negara itu.

"Pendeta Jun melanggar aturan isolasi diri dan menyebarkan informasi palsu dengan sengaja menunda tes virus untuk anggota gereja," kata penjabat Walikota Seo Jeong-hyup dalam jumpa pers Minggu.

Tindakan tegas juga disampaikan Presiden Moon Jae In. Moon memperingatkan Jun dan anggota Gereja Sarang Jeil yang menghambat upaya pencegahan COVID-19 di Korsel.

"Itu tindakan yang sangat tidak masuk akal yang menghambat upaya seluruh rakyat untuk menahan penyebaran virus corona baru. Ini jelas merupakan tantangan bagi sistem pengendalian dan pencegahan penyakit nasional, dan tindakan tak termaafkan yang mengancam kehidupan masyarakat," kata Moon dalam pesan Facebook-nya.

"Pemerintah akan mengambil tindakan yang sangat tegas dan kuat bahkan dengan menggunakan cara-cara wajib," tambah Moon.

Tudingan terhadap Jun itu bukan tidak berdasar. Pada Minggu (16/8/2020), Pemerintah Korsel mengumumkan lonjakan kasus baru tertinggi sejak 5 bulan terakhir.

Setidaknya, ada 279 kasus baru warga yang terpapar COVID-19 di Korsel. 193 di antaranya terkait dengan Gereja Sarang Jeil.

Dalam laporan media baru-baru ini, Jun mengklaim bahwa infeksi COVID-19 di antara anggota gerejanya tampaknya disebabkan oleh "teror virus oleh kekuatan luar".

(mae/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads