Denmark Wajibkan Warganya Pakai Masker di Transportasi Umum

Denmark Wajibkan Warganya Pakai Masker di Transportasi Umum

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 15 Agu 2020 23:04 WIB
Ilustrasi Bermasker
Ilustrasi bermasker (Foto: shutterstock)
Jakarta -

Denmark akan mewajibkan pemakaian masker di transportasi umum. Wajib masker ini akan dimulai 22 Agustus, Perdana Menteri Mette Frederiksen mengatakan Sabtu.

Dilansir dari AFP, Sabtu (15/8/2020), Frederiksen meminta orang Denmark untuk tidak lengah dan menghormati aturan jarak sosial dan kebersihan.

Pihak berwenang Denmark saat ini merekomendasikan masker di transportasi umum selama waktu sibuk, sementara masker wajib digunakan di enam wilayah termasuk kota kedua Aarhus di negara itu, di mana penyebaran virus lebih besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah menyaksikan peningkatan jumlah orang yang terinfeksi di Denmark, dengan beberapa kelompok lokal," kata Tyra Grove Krause, seorang pejabat dari otoritas pengendalian penyakit menular.

"Beberapa (wabah) terkendali dan yang lainnya akan segera terjadi,".

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Denmark telah mendaftarkan total 15.859 kasus COVID-19 dengan 621 kematian.

(eva/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads