AS Cabut Larangan Perjalanan ke Luar Negeri Saat Pandemi Corona

AS Cabut Larangan Perjalanan ke Luar Negeri Saat Pandemi Corona

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 07 Agu 2020 15:25 WIB
Denver, USA - June 7, 2012: People traveling through security to the gates of Denver International Airport
Ilustrasi (Getty Images/ivanastar)
Washington DC -

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mencabut larangan perjalanan ke luar negeri, yang diberlakukan untuk seluruh warganya sejak pandemi virus Corona (COVID-19) muncul. Larangan perjalanan ini dicabut setelah diberlakukan sejak Maret lalu.

Seperti dilansir CNN, Jumat (7/8/2020), Departemen Luar Negeri AS mencabut imbauan perjalanan level 4 yang berbunyi 'Do Not Travel' pada Kamis (6/8) waktu setempat. Imbauan perjalanan level 4 merupakan level tertinggi dalam tingkatan imbauan perjalanan AS.

Imbauan perjalanan level 4 'Do Not Travel' ini diberlakukan sejak 19 Maret dan mengimbau warga AS untuk tidak bepergian ke luar negeri karena pandemi Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan dicabutnya larangan perjalanan ke luar negeri itu, maka AS kini kembali pada sistem sebelumnya yang memberlakukan imbauan perjalanan berbeda-beda untuk setiap negara.

"Dengan kondisi kesehatan dan keamanan meningkat di beberapa negara dan berpotensi memburuk di beberapa negara lainnya, Departemen kembali pada sistem sebelumnya dengan level imbauan perjalanan spesifik untuk setiap negara (dengan level 1-4 bergantung pada kondisi spesifik setiap negara)," demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS.

ADVERTISEMENT

Hal ini, menurut Departemen Luar Negeri AS, akan 'memberikan informasi detail dan dapat ditindaklanjuti terhadap para pelancong dalam membuat keputusan perjalanan yang terinformasi'.

"Ini juga akan memberikan informasi lebih detail soal status terkini di masing-masing negara kepada warga AS," sebut pernyataan Departemen Luar Negeri AS.

"Kami terus merekomendasikan warga AS untuk berhati-hati saat bepergian di luar negeri karena sifat pandemi yang tidak bisa diprediksi," imbuh pernyataan itu.

Terlepas dari dicabutnya larangan perjalanan ke luar negeri, para pelancong AS masih menghadapi pembatasan perjalanan di banyak negara akibat semakin meningkatnya kasus Corona di negara ini. Uni Eropa diketahui melarang masuk turis AS dan Inggris mewajibkan seluruh pelancong dari AS untuk menjalani karantina selama 14 hari setibanya di negara itu.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads