China Hukum Mati Warga Kanada Atas Kasus Narkoba

China Hukum Mati Warga Kanada Atas Kasus Narkoba

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 16:06 WIB
Ilustrasi Kasus Yusman Telaumbanua
Foto: Ilustrasi hukuman mati (Edi Wahyono)
Beijing -

Pengadilan China menghukum mati seorang warga negara Kanada pada Kamis (6/8/2020) dalam putusannya. Putusan ini dapat semakin mengobarkan ketegangan antara China dan Kanada.

Seperti dilansir dari AFP, Kamis (6/8/2020) Pengadilan Menengah Guangzhou mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menjatuhkan hukuman mati kepada Xu Weihong karena memproduksi obat-obatan, dan semua properti pribadinya akan disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan itu muncul setelah China menghukum mati dua warga Kanada lainnya atas tuduhan perdagangan narkoba tahun lalu, ketika pertikaian diplomatiknya dengan Kanada meningkat karena penangkapan pemimpin eksekutif Huawei, Meng Wanzhou.

ADVERTISEMENT

Permohonan grasi Kanada untuk dua warganya itu, Robert Lloyd Schellenberg dan Fan Wei sejauh ini belum berhasil.

Otoritas China juga menahan dua warga negara Kanada, termasuk seorang mantan diplomat, atas tuduhan spionase, dalam sebuah tindakan yang secara luas dianggap sebagai pembalasan atas penangkapan Meng.

Pada bulan Juni, China secara resmi mendakwa pasangan itu - mantan diplomat Michael Kovrig dan pengusaha Michael Spavor - setelah mereka ditahan di China pada Desember 2018.

(rdp/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads