Alasan Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap di Masa PSBB transisi

Alasan Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap di Masa PSBB transisi

M Ilman Nafi'an - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 21:45 WIB
Perluasan sistem ganjil-genap mulai berlaku hari ini. Sejumlah polisi pun bersiaga di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, untuk menindak pengendara yang melanggar
Ganjil genap Jakarta (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan akan kembali memberlakukan aturan ganjil-genap. Alasannya untuk membatasi pergerakan kendaraan di Jakarta, khususnya mobil.

"Jadi begini, dari hasil evaluasi di beberapa titik pemantauan jumlah volume lalu lintas sudah melampaui kondisi normal sebelum COVID-19, sementara saat ini kita masih melaksanakan PSBB masa transisi. Yang seyogyanya di PSBB masa transisi itu ada pengaturan, pertama ada pengaturan prinsip work from home. Kemudian pembagian shift kerja, dalam rentang waktu tertentu," ujar Kadishub DKI Syafrin, saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).

Menurutnya, saat ini persentase volume kendaraan di jalan raya sudah melebihi dari jumlah normalnya. Meski demikian, kenaikan itu hanya sekitar 1,47 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang belum besar ya rata-rata masih 1 persen di atas normal. Tapi dengan kondisi itu setelah kita evaluasi, di sisi lain ada pembatasan prinsip kerja work from home, kemudian pembagian shift kerja minimal dua shift, harusnya secara hitungan trafik tidak sepadat saat ini," ucapnya.

Syafrin mengimbau kepada warga untuk tetap di rumah apabila tidak ada kepentingan yang darurat. Dengan begitu, penyebaran virus Corona dapat ditekan.

ADVERTISEMENT

"Sekarang dengan kita melakukan pembatasan ganjil-genap, maka harapannya warga yang tidak memiliki kepentingan untuk kerja itu tidak melakukan perjalanan. Jadi tetap kita bisa menjaga situasi penyebaran Covid ini untuk terus ditekan," katanya.

Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I. Pemprov juga akan membuka kembali kebijakan ganjil-genap pekan depan.

"Mulai pekan depan, kami akan terapkan kebijakan ganjil-genap di Jakarta, akan kita terapkan kembali," ujar Gubernur DKI Anies Baswedan dalam video yang disiarkan melalui Channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7).

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads