Kenya Larang Penjualan Minuman Beralkohol Demi Cegah Lonjakan Kasus Corona

Kenya Larang Penjualan Minuman Beralkohol Demi Cegah Lonjakan Kasus Corona

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 02:16 WIB
Kuba mengirim tenaga medis profesional ke Afrika Selatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas dalam penanganan virus Corona yang jadi pandemi global.
Foto: Ilustrasi (AP Photo)
Nairobi -

Presiden Kenya Uhuru Kenyatta melarang penjualan minuman beralkohol di restoran dan bar untuk mencegah lonjakan kasus virus Corona (COVID-19). Kenyatta juga memperpanjang jam malam dalam upaya untuk menghentikan lonjakan tajam pada infeksi Corona.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (27/7/2020) kasus Corona di Kenya tiga kali lipat dalam sebulan terakhir menjadi 17.975, sementara 285 telah meninggal. Kenyatta mengatakan ada "gelombang agresif" di antara orang-orang muda yang bersosialisasi "terutama di lingkungan yang menyajikan alkohol" dan pada selanjutnya menginfeksi orang tua mereka.

Dia memerintahkan bahwa jam malam nasional dari pukul 21.00 malam hingga pukul 4.00 pagi akan tetap diterapkan selama 30 hari dan "tidak akan ada penjualan minuman beralkohol atau minuman di restoran dan bar" selama periode yang sama. Restoran juga akan tutup mulai pukul 19:00.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua bar akan tetap ditutup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Kenyatta.

Seperti banyak negara di Afrika timur, Kenya mengambil tindakan cepat untuk memerangi virus Corona, menutup perbatasannya pada 25 Maret ketika hanya 25 kasus, menutup sekolah dan memberlakukan jam malam sambil menyarankan orang untuk bekerja dari rumah.

ADVERTISEMENT

Namun bar dan restoran memanfaatkan kesempatan, dibiarkan tetap terbuka dan mulai menjual makanan. Tiga minggu lalu, Kenyatta mencabut pembatasan gerak warga di sekitar Ibu Kota dan kota-kota utama, dan mengumumkan penerbangan internasional akan dilanjutkan pada 1 Agustus.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads