Pertama Kali, Korea Utara Laporkan Kasus Suspek Corona

Pertama Kali, Korea Utara Laporkan Kasus Suspek Corona

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 26 Jul 2020 06:23 WIB
A North Korean flag flies on a mast at the Permanent Mission of North Korea in Geneva October 2, 2014.   REUTERS/Denis Balibouse/File Photo
Ilustrasi (Foto: REUTERS/Denis Balibouse/File Photo)
Pyongyang -

Korea Utara melaporkan kasus suspek COVID-19 untuk pertama kalinya. Kantor Berita pemerintah Korut, Korean Central News Agency (KCNA) mengatakan kemungkinan virus Corona telah masuk Korea Utara.

Dilansir AFP, Minggu (26/7/2020) kantor berita KCNA menerangkan kasus itu sebagai "Seorang yang diduga telah terinfeksi virus ganas saat kembali pada 19 Juli setelah secara ilegal melawati garis demarkasi militer,".

Pyongyang sebelumnya mengatakan tidak memiliki satu pun kasus COVID-19. Sementara perbatasan negara tetap tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KCNA menjelaskan kasus suspek Corona diduga sebagai "Seorang pelarian yang pergi ke selatan tiga tahun yang lalu," dan ditemukan di Kota Kaesong, perbatasan dengan Korea Selatan.

KCNA menyebut orang yang tidak disebutkan namanya itu "sedang dikarantina secara ketat sebagai langkah utama dan semua orang yang melakukan kontak dengan kasus suspek itu dalam lima hari terakhir sedang dipantau secara menyeluruh" dan dikarantina.

ADVERTISEMENT

Untuk mengatasi "situasi berbahaya yang dapat menyebabkan bencana yang mematikan dan merusak," pimpinan Korea Utara, Kim Jong Un melakukan pertemuan darurat pada Sabtu (25/7) waktu setempat. Pertemuan itu menyiapkan "situasi darurat maksimum dan mengeluarkan peringatan keras" untuk menghadapi pandemi ini.

"Meskipun langkah-langkah pencegahan secara ketat dilakukan "virus ganas itu dapat dikatakan telah memasuki negara ini," kata Kim.

Kim menambahkan pemerintah mengambil "langkah pencegahan untuk benar-benar mengkarantina Kota Kaesong" kata Kim pada 24 Juli lalu.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads