3 Polisi Malaysia dan 2 WNI Didakwa Merampok Money Changer

3 Polisi Malaysia dan 2 WNI Didakwa Merampok Money Changer

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 25 Jul 2020 13:30 WIB
Ilustrasi sidang (Reuters)
Foto: Reuters
Kuala Lumpur -

Tiga polisi Malaysia dan 2 WNI termasuk di antara tujuh orang yang diadili di pengadilan Malaysia atas dakwaan merampok money changer dengan pistol.

Di persidangan yang digelar di kota George Town, seperti dilansir media Malaysia, The Star, Sabtu (25/7/2020), semua terdakwa mengaku tak bersalah atas perampokan bersenjata yang terjadi pada 14 Juli pukul 21.45 waktu setempat.

Tiga polisi yang menjadi terdakwa adalah L/Kpl Nazarudin Abdul Manan (36), Kpl Khairul Hisham Hamzah (42) dan Kpl Wan Abd Rahim Md Shariff (36) yang bekerja di markas besar kepolisian kabupaten Batu Gajah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Saudara kembar Kpl Wan Abd Rahim, Wan Abd Rahman, seorang penjual mobil bekas, juga didakwa beserta pekerja pabrik, Mohamad Sahar Ismail (43). Dua terdakwa lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI), Guno Sutowo (24) dan dan Lis Sutejo (29).

Tujuh terdakwa itu dituduh merampok penukaran mata uang dan sebuah proyektor senilai 47.200 ringgit.

Pelanggaran tersebut dijatuhi hukuman penjara paling lama 20 tahun dan dicambuk berdasarkan Bagian 395 dan 397 dari KUHP untuk perampokan geng dan perampokan geng dengan upaya untuk menyebabkan kematian atau luka parah.

Tonton video 'Detik-detik Pria di Jambi Disatroni Rampok Bersenpi':

[Gambas:Video 20detik]



Wakil jaksa penuntut umum Farah Aimy Zainul Anwar mengatakan tidak ada jaminan yang harus diberikan karena itu merupakan pelanggaran tanpa pemberian jaminan.

Namun pengacara Mohd Khairul Hafizuddin Ramli, yang mewakili lima orang Malaysia, meminta jumlah jaminan yang lebih rendah dan meyakinkan bahwa kelima kliennya akan menghadiri proses pengadilan.

Dia mengatakan ketiga polisi itu telah diskors usai insiden tersebut. Hakim Mazdi Abdul Hamid akhirnya mengizinkan uang jaminan sebesar 10.000 ringit untuk masing-masing dari lima terdakwa warga Malaysia itu. Dia memerintahkan para terdakwa untuk melapor ke kantor polisi terdekat setiap bulan sampai penyelesaian kasus.

Sedangkan dua terdakwa WNI tidak mendapat jaminan.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads