Kecam Pemilu Pendahuluan di Hong Kong, China: Ini Provokasi Serius!

Kecam Pemilu Pendahuluan di Hong Kong, China: Ini Provokasi Serius!

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 11:45 WIB
600 Ribu Warga Hong Kong Ikuti Pemilu Pendahuluan
Foto: Pemilu Pendahuluan di Hong Kong (DW SoftNews)
Beijing -

Pemerintah China menggambarkan acara pemilihan umum pendahuluan oleh partai-partai pro-demokrasi Hong Kong sebagai 'provokasi serius'. China memperingatkan bahwa beberapa bentuk kampanye mungkin telah melanggar Undang-undang Keamanan Baru Hong Kong.

"Ini adalah provokasi serius terhadap sistem pemilihan saat ini," kata Kantor Penghubung, yang mewakili pemerintah China di Hong Kong, dalam pernyataannya seperti dilansir AFP, Senin (14/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari 600.000 warga Hong Kong pada akhir pekan memilih calon untuk pemilihan legislatif pendahuluan, meskipun ada peringatan dari pejabat pemerintah bahwa acara tersebut dapat melanggar UU Keamanan baru yang disahkan China.

ADVERTISEMENT

Pemilihan untuk badan legislatif Hong Kong akan berlangsung pada bulan September mendatang.

Partai-partai pro-demokrasi sangat ingin menggunakan kemarahan publik yang semakin meningkat terhadap pemerintahan China yang semakin otoriter untuk memenangkan mayoritas dalam majelis.

Kontrol dapat memberi mereka kemampuan lebih besar untuk menunda anggaran dan legislasi, salah satu dari sedikit taktik yang dibiarkan terbuka bagi kubu oposisi.

Namun dalam pernyataannya, Kantor Penghubung mengatakan kampanye untuk mengambil kendali atas ruang itu sendiri merupakan pelanggaran terhadap UU Keamanan yang baru.

"Ini diduga melanggar Pasal 22 undang-undang keamanan nasional dan peraturan pemilihan lokal lainnya," kata pernyataan itu.

Pasal 22 menargetkan "menumbangkan kekuatan negara". Ini melarang "campur tangan dan penghalang serius" dari pemerintah pusat dan Hong Kong, atau tindakan apa pun yang menyebabkan mereka "tidak dapat menjalankan fungsinya secara normal".

UU keamanan Beijing telah diloloskan legislatif Hong Kong dan isinya dirahasiakan sampai undang-undang itu diberlakukan pada akhir bulan lalu.

UU ini menargetkan tindakan subversi, hasutan, terorisme, dan kolusi asing yang bisa diancam dengan hukuman hingga penjara seumur hidup.

Namun cakupannya yang luas - seperti larangan mendorong kebencian terhadap pemerintah China - telah menimbulkan rasa takut di Hong Kong yang tadinya menghargai hak berbicara.

Di bawah UU ini, China telah mengklaim yurisdiksi atas beberapa kasus serius dan mengizinkan aparat intelijennya untuk membuka kantor secara terbuka di Hong Kong untuk pertama kalinya.

Ketentuan-ketentuan itu telah mengakhiri aturan hukum yang ada sejak penyerahan 1997 antara pengadilan yang dikontrol partai China dan pengadilan independen Hong Kong.

Di China daratan, UU Keamanan Nasional secara rutin digunakan untuk memberantas perbedaan pendapat.

Halaman 2 dari 2
(rdp/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads