Denda Menanti Bila Injakkan Kaki di Mekah Tanpa Izin saat Musim Haji

Round-Up

Denda Menanti Bila Injakkan Kaki di Mekah Tanpa Izin saat Musim Haji

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 05:18 WIB
Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji Sangat Terbatas, Pilihan Teraman di Tengah Pandemi
Foto: Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi (DW News)
Mekkah -

Meskipun Corona masih merebak, Arab Saudi akan segera menggelar ibadah haji terbatas untuk warga yang ada di sana. Namun, denda siap menunggu para pendatang ilegal yang datang saat musim haji.

Seperti dilansir dari kantor berita Al Arabiya, Minggu (12/7/2020) Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Saudi mengatakan denda itu akan mulai berlaku mulai 19 Juli (28 Dhul Qadah) hingga 2 Agustus (12 Dhul Hijjah). Jumlahnya yakni 10.000 riyal atau sekitar Rp 38 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denda yang diterima oleh pelanggar, akan berlipat ganda menjadi 20.000 riyal Saudi (US$ 5.332) apabila pelanggaran itu berulang.

ADVERTISEMENT

"Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri meminta semua warga dan penduduk untuk mematuhi instruksi untuk musim haji tahun ini, menekankan bahwa petugas keamanan akan memulai tugas mereka di semua jalan dan jalur yang mengarah ke situs suci untuk mencegah pelanggaran dan mengontrol setiap upaya untuk memasuki area selama periode yang ditentukan," kata Kemendagari Saudi dalam pernyataannya seperti dirilis oleh Saudi Press Agency (SPA).

Arab Saudi akan memperbolehkan ibadah haji terbatas tahun ini karena risiko pandemi virus COVID-19 yang masih berlangsung.

Pihak berwenang mengkonfirmasi bahwa mereka telah membatasi jumlah jamaah haji tahun ini menjadi 10.000 orang, sesuai dengan protokol keamanan terkait pandemi COVID-19.

Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam dan suatu kewajiban bagi umat Islam yang bertubuh sehat, setidaknya sekali dalam seumur hidup mereka. Tahun lalu, 2,5 juta jemaah haji melakukan ibadah haji ke Mekah dan Madinah.

Halaman 2 dari 2
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads