Diloloskan China, UU Keamanan Nasional di Hong Kong Jadi Nyata

Round-Up

Diloloskan China, UU Keamanan Nasional di Hong Kong Jadi Nyata

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Jul 2020 21:01 WIB
Police detain protesters after a protest in Causeway Bay before the annual handover march in Hong Kong, Wednesday, July. 1, 2020. Hong Kong marked the 23rd anniversary of its handover to China in 1997, and just one day after China enacted a national security law that cracks down on protests in the territory. Hong Kong police said on Facebook they had arrested over 30 people on various charges, from unlawful assembly to the violation of a national security law on the first day of the law. (AP Photo/Kin Cheung)
Foto: Warga yang memprotes UU Keamanan baru Hong Kong ditangkap (AP Photo/Kin Cheung)
Hong Kong -

Undang-undang Keamanan Nasional baru Hong Kong yang diloloskan oleh China benar-benar menjadi kenyataan. Sudah ada sejumlah orang yang ditangkap dengan memakai UU kontroversial ini.

Seperti dilansir dari AFP, Rabu (1/7) polisi Hong Kong mengatakan setidaknya tujuh orang ditangkap berdasarkan UU Keamanan baru yang mulai berlaku Selasa (30/6) malam waktu setempat.

Langkah ini dipandang sebagai perubahan paling signifikan sejak Hong Kong meninggalkan pemerintahan Inggris pada tahun 1997. Para kritikus menilai UU ini sebagai ancaman langsung terhadap kebijakan "satu negara, dua sistem" yang memberi Hong Kong peningkatan kebebasan demokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Hong Kong mengatakan mereka telah menangkap total lebih dari 180 orang demonstran karena melanggar larangan berdemonstrasi dan pelanggaran lainnya pada hari Rabu (1/7).

ADVERTISEMENT

Polisi menggunakan senjata tembakan merica dan meriam air untuk membubarkan para demonstran. Polisi juga mengatakan satu petugas telah terluka karena ulah pengunjuk rasa dan yang lain telah membakar barikade sembari menghalangi lalu lintas.

Peringatan penyerahan Hong Kong ke China telah menjadi kesempatan tahunan bagi para pengunjuk rasa untuk melakukan unjuk rasa menentang apa yang mereka lihat sebagai perambahan China yang semakin meningkat terhadap kebebasan kota tersebut.

Izin resmi untuk aksi protes itu ditolak untuk pertama kalinya tahun ini karena pandemi virus Corona. Tetapi larang demo ini tidak menghalangi kerumunan besar demonstran damai.

Polisi memperingatkan bahwa jika demonstran terus meneriakkan slogan-slogan anti-China, mereka akan menghadapi penangkapan berdasarkan undang-undang keamanan yang baru. Undang-undang baru itu melarang kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, dengan ancaman penjara seumur hidup.

"Anda menampilkan bendera atau spanduk/slogan pelantun/atau menyatakan diri Anda dengan maksud seperti pemisahan diri atau subversi, yang mungkin merupakan pelanggaran di bawah hukum keamanan nasional," pesan itu berbunyi.

Keesokan harinya, dilansir Reuters, Kamis (2/7/2020), ribuan demonstran berkumpul lagi mengikuti unjuk rasa tahunan dalam memperingati penyerahan kembali Hong Kong dari Inggris kepada China itu. Para demonstran juga memprotes UU keamanan nasional yang dianggap semakin mendorong Hong Kong ke jalur otoriter.

"Saya takut masuk penjara, tapi demi keadilan, saya harus keluar hari ini, saya harus terlibat," ucap salah satu demonstran bernama Seth (35).

Dalam pernyataannya, Kepolisian Hong Kong menyebut para demonstran yang beraksi di Causeway Bay dan Wan Chai memblokir jalanan dan merusak pertokoan, serta berkali-kali mengabaikan peringatan verbal.

Polisi menembakkan meriam air untuk membubarkan para peserta demo yang tidak mendapatkan izin itu. Polisi menyatakan pihaknya menangkap lebih dari 300 orang atas berbagai pelanggaran, seperti mengikuti demo ilegal, menghalangi penegakan hukum, kepemilikan senjata dan melanggar aturan hukum baru.

UU keamanan nasional Hong Kong menghukum setiap tindakan kriminal seperti pemisahan diri, subversi atau penggulingan kekuasaan, terorisme dan kolusi dengan kekuatan asing, dengan hukuman maksimum penjara seumur hidup. Di bawah UU itu, badan-badan keamanan China untuk pertama didirikan di Hong Kong, dengan wewenang melebihi aturan hukum yang berlaku di Hong Kong termasuk mengizinkan ekstradisi ke China untuk disidang.

Parlemen China mengadopsi UU itu untuk menanggapi unjuk rasa berbulan-bulan sepanjang tahun lalu, yang dipicu kekhawatiran bahwa China mengekang kebebasan di Hong Kong yang dijamin formula 'satu negara, dua sistem' yang disepakati saat pengembalian dari Inggris ke China.

Otoritas China dan Hong Kong telah berulang kali menegaskan bahwa UU keamanan nasional ditargetkan untuk sejumlah kecil 'pembuat onar' dan tidak akan berdampak pada hak asasi dan kebebasan warga, maupun kepentingan investor di Hong Kong.

Di Beijing, Wakil Direktur Eksekutif Kantor Urusan Hong Kong dan Macau, Zhang Xiaoming, menuturkan kepada wartawan bahwa orang-orang yang ditangkap oleh kantor keamanan baru yang dikelola oleh China, akan bisa diadili di China daratan.

"Aturan hukum ini merupakan hadiah ulang tahun (untuk Hong Kong) dan akan menunjukkan nilainya yang berharga di masa mendatang," ujar Zhang.

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads