Polisi Hong Kong telah menangkap lebih dari 180 orang hari ini, termasuk 7 orang yang ditangkap berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional yang baru disahkan China. UU ini diberlakukan seiring ribuan demonstran pro-demokrasi turun ke jalan-jalan di Hong Kong pada peringatan 23 tahun penyerahan wilayah tersebut dari Inggris ke China.
Seperti dilansir dari AFP, Rabu (1/7) polisi mengatakan setidaknya tujuh orang ditangkap berdasarkan UU Keamanan baru yang mulai berlaku Selasa (30/6) malam. Langkah ini dipandang sebagai perubahan paling signifikan sejak Hong Kong meninggalkan pemerintahan Inggris pada tahun 1997. Para kritikus menilai UU ini sebagai ancaman langsung terhadap kebijakan "satu negara, dua sistem" yang memberi Hong Kong peningkatan kebebasan demokrasi.
Polisi Hong Kong mengatakan mereka telah menangkap total lebih dari 180 orang demonstran karena melanggar larangan berdemonstrasi dan pelanggaran lainnya pada hari Rabu (1/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menggunakan senjata tembakan merica dan meriam air untuk membubarkan para demonstran. Polisi juga mengatakan satu petugas telah terluka karena ulah pengunjuk rasa dan yang lain telah membakar barikade sembari menghalangi lalu lintas.
Peringatan penyerahan Hong Kong ke China telah menjadi kesempatan tahunan bagi para pengunjuk rasa untuk melakukan unjuk rasa menentang apa yang mereka lihat sebagai perambahan China yang semakin meningkat terhadap kebebasan kota tersebut.
Izin resmi untuk aksi protes itu ditolak untuk pertama kalinya tahun ini karena pandemi virus Corona. Tetapi larang demo ini tidak menghalangi kerumunan besar demonstran damai.
Polisi memperingatkan bahwa jika demonstran terus meneriakkan slogan-slogan anti-China, mereka akan menghadapi penangkapan berdasarkan undang-undang keamanan yang baru. Undang-undang baru itu melarang kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, dengan ancaman penjara seumur hidup.
"Anda menampilkan bendera atau spanduk/slogan pelantun/atau menyatakan diri Anda dengan maksud seperti pemisahan diri atau subversi, yang mungkin merupakan pelanggaran di bawah hukum keamanan nasional," pesan itu berbunyi.
Tonton juga video 'Parlemen China Loloskan RUU Keamanan Hong Kong':
Para kritikus khawatir undang-undang itu akan menghancurkan kebebasan luas di Hong Kong yang ditolak oleh orang-orang di China.
Tetapi pihak berwenang di China dan Hong Kong telah bersusah payah untuk menekankan bahwa undang-undang tersebut ditujukan pada beberapa "pembuat onar" dan tidak akan mempengaruhi hak dan kebebasan.
Pemimpin kota itu, Carrie Lam, mengatakan UU baru itu adalah perkembangan yang paling penting sejak kota itu kembali ke pemerintahan China.
"Ini juga merupakan keputusan yang tak terhindarkan dan segera untuk memulihkan stabilitas," kata Lam.
Amerika Serikat telah banyak mengecam undang-undang itu dan mengatakan akan mencabut beberapa perlakuan perdagangan istimewa Hong Kong.
Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, menyebut undang-undang itu "kejam" dan akan mengakhiri kebebasan di Hong Kong.