Polisi Hong Kong melakukan penangkapan pertama di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru disahkan China. Hal ini menunjukkan kebebasan di Hong Kong kian tampak rapuh.
Seperti dilansir AFP, Rabu (1/7/2020) penangkapan itu dilakukan sehari setelah China memberlakukan UU Keamanan Hong Kong, sebuah langkah bersejarah yang dikecam oleh banyak pemerintah Barat sebagai serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap kebebasan dan otonomi pusat keuangan itu.
Polisi mengatakan seorang pria dengan bendera kemerdekaan Hong Kong adalah orang pertama yang ditangkap berdasarkan undang-undang baru tersebut. Polisi membenarkan bahwa pandangan dan simbol politik tertentu menjadi ilegal dalam semalam saja setelah berlakunya UU baru tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga Rabu (1/7) sore waktu setempat, dua orang yang terdiri dari seorang pria dan seorang wanita, telah ditangkap berdasarkan UU keamanan baru tersebut.
Penangkapan ini terjadi di tengah peringatan penyerahan Hong Kong ke China. Selama upacara peringatan pagi hari, helikopter terbang melintasi Victoria Harbour dengan membawa bendera China yang besar dan panji-panji Hong Kong yang lebih kecil, sementara sebuah tongkang muncul dengan spanduk bertuliskan "Selamat Datang Undang-Undang Keamanan Nasional" dalam huruf raksasa China.
Kelompok-kelompok kecil pendukung China mengibarkan bendera China di beberapa lingkungan setempat, tidak terganggu oleh polisi.
Sementara itu, kritik keras mengalir dari para kritikus dan pemerintah Barat - yang dipimpin oleh Amerika Serikat - karena khawatir undang-undang itu akan mengantarkan era baru penindasan politik gaya China.
Di bawah kesepakatan menjelang serah terima Hong Kong dari Inggris pada tahun 1997, China yang otoriter menjamin kebebasan sipil Hong Kong serta otonomi yudisial dan legislatif hingga 2047 dalam kesepakatan yang dikenal sebagai "Satu Negara, Dua Sistem".
"(China) menjanjikan 50 tahun kebebasan bagi rakyat Hong Kong, dan memberi mereka hanya 23," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo seraya mengingatkan akan adanya tindakan balasan AS atas UU baru ini.
Namun, China mengatakan negara-negara asing harus tetap diam tentang undang-undang itu, sementara pemimpin Hong Kong yang pro-Beijing, Carrie Lam memuji undang-undang itu sebagai "perkembangan paling penting" sejak kota itu kembali ke pemerintahan Beijing.