Ada Tambahan 31 Ribu Kasus, Total Kasus Corona di Chile Tembus 220 Ribu

Ada Tambahan 31 Ribu Kasus, Total Kasus Corona di Chile Tembus 220 Ribu

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 18 Jun 2020 15:44 WIB
Funeral workers wearing protective gear as a precaution against the spread of the new coronavirus, prepare to receive the remains of a person who has died from the new coronavirus, at the San Jose hospital in Santiago, Chile, Tuesday, May 26, 2020. (AP Photo/Esteban Felix)
Petugas pemakaman di Chile memakai alat pelindung diri sebelum membawa jenazah pasien Corona (AP Photo/Esteban Felix)
Santiago -

Total kasus virus Corona (COVID-19) di Chile kini telah menembus angka 220 ribu setelah otoritas kesehatan setempat melaporkan tambahan 31 ribu kasus. Tambahan kasus ini bukan kasus baru, melainkan timbunan kasus yang sebelumnya tidak masuk data penghitungan resmi pemerintah.

Seperti dilansir CNN, Kamis (18/6/2020), tambahan 31 ribu kasus Corona itu dimasukkan ke data resmi pada Rabu (17/6) waktu setempat, setelah pemerintah Chile menemukan timbunan data (backlog) positif Corona yang tercatat sejak Maret lalu.

Tidak diketahui pasti mengapa puluhan ribu kasus ini belum dimasukkan ke data resmi sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Kesehatan Chile juga melaporkan 4.757 kasus baru dalam sehari. Dengan demikian total kasus virus Corona di Chile kini mencapai 220.628 kasus. Menurut data penghitungan Johns Hopkins University (JHU), angka itu menjadikan Chile sebagai negara ke-9 dengan total kasus terbanyak di dunia.

Dalam laporannya, Kementerian Kesehatan Chile mengumumkan tambahan 232 kematian dalam 24 jam terakhir. Total kematian akibat virus Corona di negara ini mencapai 3.615 orang.

ADVERTISEMENT

Beberapa waktu terakhir, otoritas Chile memperketat penerapan lockdown di wilayah ibu kota Santiago dan sekitarnya. Kini, warga setempat hanya diizinkan keluar rumah sebanyak dua kali dalam sepekan. Aturan ini lebih ketat dari sebelumnya, yang memperbolehkan warga keluar rumah lima kali dalam sepekan.

Pembatasan-pembatasan sosial yang ketat masih diberlakukan, dengan orang-orang yang melanggar karantina bisa terancam hukuman maksimum 5 tahun penjara.

Tonton video 'WHO: Masih Ada Harapan di Tengah Peningkatan Covid-19':

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads