Trump: Teknik Tekan Leher Tersangka Dilarang Kecuali Polisi dalam Bahaya

Trump: Teknik Tekan Leher Tersangka Dilarang Kecuali Polisi dalam Bahaya

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 17 Jun 2020 01:15 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memprediksi kasus corona di AS akan berakhir pada bulan Juli. Kok bisa?
Donald Trump (Foto: AP Photo)
Washington -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi melarang metode kontroversial polisi menekan leher tersangka menggunakan lutut. Namun, teknik itu dapat digunakan jika nyawa petugas kepolisian dalam bahaya.

Dilansir AFP, pemerintah Amerika Serikat sedang merumuskan peraturan baru terkait metode ini menyusul kasus kematian pria kulit hitam, George Floyd.

"Sebagai bagian dari proses baru ini, metode menekan leher akan dilarang kecuali jika nyawa seorang perwira dalam bahaya," kata Trump sebelum menandatangani perintah eksekutif pada reformasi penegakan hukum, seperti dilansir dari AFP, Rabu (17/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu kami sedang mencari metode baru yang canggih dan kuat, namun tidak mematikan, untuk membantu mencegah interaksi yang mematikan," tambahnya.

Teknik menekan leher atau penguncian leher adalah cara melumpuhkan seseorang dengan aman, tetapi juga berisiko besar membuat seorang tersangka meregang nyawa.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Floyd meninggal di Minneapolis setelah seorang polisi menekan lehernya dengan lutut tanpa henti selama nyaris 9 menit. Dia mengabaikan kondisi Floyd yang sekarat akibat tak bisa bernapas.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads