3 Eks Polisi di Kasus George Floyd Ditahan dengan Jaminan Rp 14 M

3 Eks Polisi di Kasus George Floyd Ditahan dengan Jaminan Rp 14 M

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 12:50 WIB
This combination of photos provided by the Hennepin County Sheriffs Office in Minnesota on Wednesday, June 3, 2020, shows J. Alexander Kueng, from left, Thomas Lane and Tou Thao. They have been charged with aiding and abetting Derek Chauvin, who is charged with second-degree murder of George Floyd, a black man who died after being restrained by the Minneapolis police officers on May 25. (Hennepin County Sheriffs Office via AP)
Tiga eks polisi Minneapolis yang didakwa membantu dan bersekongkol atas pembunuhan George Floyd. Dari kiri ke kanan: J Alexander Kueng, Thomas Lane dan Tou Thao (Hennepin County Sheriff's Office via AP)

Dalam keterangan via pengacaranya, Thao menyatakan dirinya telah memberikan keterangan pada Biro Penahanan Pidana Minnesota dan menyerahkan diri saat surat perintah penangkapan dikeluarkan.

Pengacara untuk Kueng dan Lane menjelaskan bahwa masa kerja kedua kliennya jauh di bawah terdakwa utama, Chauvin, yang diketahui lebih senior dengan pengalaman lebih dari 18 tahun mengabdi pada Departemen Kepolisian Minneapolis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat Floyd meninggal, Kueng baru menjalankan shift kerja ketiganya sebagai polisi Minneapolis. Disebutkan juga bahwa Chauvin merupakan polisi yang melatih Kueng saat dia masih menjalani pelatihan. Pengacara Kueng, Thomas Plunkett, bahkan menyatakan bahwa kliennya sempat mengatakan 'Anda tidak bisa melakukan ini' kepada Chauvin saat mengamankan Floyd.

Sementara Lane disebut baru empat hari menjadi polisi saat insiden yang menewaskan Floyd terjadi. Pengacara Lane, Earl Gray, menyatakan kliennya telah 'melakukan semua hal yang dianggapnya memang harus dilakukan sebagai seorang polisi yang baru (bekerja) 4 hari'.

ADVERTISEMENT

"Anda mendapati seorang polisi dengan 20 tahun pengalaman di depan dan klien saya di belakang dengan pengalaman 4 hari. Saya tidak tahu apa yang seharusnya Anda lakukan sebagai polisi," kata Gray dalam persidangan.

Ditambahkan Gray bahwa Lane sempat bertanya kepada Chauvin apakah mereka harus membalikkan badan Floyd ke samping, namun Chauvin menolak.

Dalam sidang, pengacara ketiga terdakwa berargumen agar besar uang jaminan dikurangi. Sidang selanjutnya akan digelar 29 Juni mendatang.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads