Komentari Demo George Floyd, Rusia Tantang AS Hormati Hak Warganya

Komentari Demo George Floyd, Rusia Tantang AS Hormati Hak Warganya

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 11:08 WIB
Demonstrators gather in front of the White House to protest the death of George Floyd, Saturday, May 30, 2020, in Washington. Floyd died after being restrained by Minneapolis police officers. (AP Photo/Evan Vucci)
Momen saat demonstran berkumpul di depan Gedung Putih untuk memprotes kematian George Floyd (AP Photo/Evan Vucci)
Moskow -

Otoritas Rusia ikut mengomentari unjuk rasa memprotes kematian George Floyd yang sedang marak di berbagai wilayah Amerika Serikat (AS). Rusia mendorong otoritas AS untuk menghormati hak-hak warganya untuk menggelar unjuk rasa damai.

"Dalam upaya mereka untuk menghentikan penjarahan dan tindakan ilegal lainnya, otoritas tidak seharusnya melanggar hak-hak rakyat Amerika untuk melakukan protes secara damai," sebut juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, seperti dilansir Associated Press, Jumat (5/6/2020).

Diketahui bahwa Rusia sejak lama mengecam kritikan AS terhadap riwayat penegakan hak asasi manusia (HAM) di Rusia. Kali ini, Rusia berupaya membalikkan keadaan dengan balik mengkritik AS soal cara penanganan unjuk rasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap bahwa sebelum menunjukkan semangat mereka dalam membela hak-hak kaum tertindas dan para pembangkang di negara lain, otoritas Amerika akan mulai secara tegas mengamati standar demokrasi dan menghormati kebebasan warga di negara mereka sendiri. Ini sudah ditunggu sejak lama," cetusnya.

Diketahui bahwa polisi AS menembakkan gas air mata, peluru karet dan granat kejut ke arah demonstran yang menggelar aksi secara damai di berbagai wilayah, termasuk di luar Gedung Putih di Washington DC, pekan ini.

ADVERTISEMENT

Dalam pidatonya, Presiden AS Donald Trump juga menyatakan akan memerintahkan pengerahan militer untuk menghadapi para demonstran yang menggelar aksi protes selama sepekan terakhir. Para demonstran memprotes rasialisme sistematis dan kebrutalan polisi setelah Floyd (46) tewas di tangan polisi di Minneapolis pada 25 Mei lalu.

Leher dan punggung Floyd ditekan lutut polisi AS selama hampir 9 menit setelah dia ditangkap atas tuduhan memakai uang palsu di sebuah toko setempat. Perlakuan kasar polisi itu membuat Floyd tidak bisa bernapas dan akhirnya meninggal dunia.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads