Wali Kota New York Bill de Blasio memperpanjang jam malam di kota tersebut hingga 7 Juni 2020 mendatang. Perpanjangan jam malam dilakukan usai kerusuhan dan penjarahan pecah selama aksi memprotes kematian pria kulit hitam bernama George Floyd di Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari AFP, Selasa (2/6/2020), Wali Kota de Blasio menyebut jam malam akan berlaku dari pukul 8 pagi hingga 5 pagi waktu setempat. Jam malam berlaku mulai Selasa, 2 Juni 2020 hingga Minggu 7 Juni 2020.
Pengumuman soal perpanjangan jam malam itu diberitahukan usai jam malam yang diberlakukan pada Senin (1/6) mulai pukul 11 pagi waktu setempat gagal mencegah perusuh. Pemberlakuan jam malam sedianya bertujuan mencegah agar para perusuh tak menjarah sejumlah toko mewah di kawasan Manhattan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, unjuk rasa di New York City pada Sabtu (30/5) waktu setempat, pada awalnya berlangsung damai. Namun saat mendekati malam hari, bentrokan antara polisi dan demonstran tak terhindarkan. Beberapa demonstran kedapatan memecahkan kaca jendela pertokoan setempat, melempar objek ke polisi, membakar dan merusak mobil polisi serta memblokir jalanan.
Jam malam telah diberlakukan di berbagai kota di Amerika Serikat dalam upaya meredam konflik antara demonstran dan polisi menyusul kematian George Floyd. Unjuk rasa yang meluas memaksa polisi antihuru-hara melepaskan gas air mata dan peluru karet setelah massa membakar mobil-mobil polisi di beberapa kota.
Presiden AS Donald Trump menyalahkan "penjarah dan anarkis" atas aksi kekerasan tersebut.
Floyd, 46 tahun, terbunuh di tangan polisi di Minneapolis pada Senin lalu. Mantan anggota polisi Derek Chauvin, seorang pria kulit putih berusia 44 tahun, telah didakwa atas pembunuhan dan dijadwalkan muncul di pengadilan pada Senin.
(azr/aud)