Aksi memprotes kematian pria kulit hitam bernama George Floyd yang marak di Amerika Serikat (AS) telah meluas ke beberapa negara lainnya. Aksi serupa terpantau digelar di Inggris, Jerman dan Selandia Baru.
Seperti dilansir Reuters, Senin (1/6/2020), ratusan orang di London dan Berlin menggelar unjuk rasa sebagai wujud solidaritas dengan publik AS yang menggelar aksi protes besar-besaran di puluhan kota.
Para demonstran yang berkumpul di Alun-alun Tafalgar, London, pada Minggu (31/5) waktu setempat melakukan aksi berlutut bersama-sama, sambil meneriakkan: 'Tidak ada keadilan, tidak ada perdamaian'.
Para demonstran kemudian bergerak melewati Gedung Parlemen dan mengakhiri aksi di luar Kedutaan Besar (Kedubes) AS di London.
Sedikitnya 23 demonstran ditangkap polisi dalam aksi solidaritas yang digelar di London. Diketahui bahwa aksi ini digelar saat Inggris masih dalam masa lockdown untuk membatasi penyebaran virus Corona (COVID-19).
Aturan lockdown melarang kerumunan besar warga untuk berkumpul di satu tempat pada waktu yang sama. Dalam pernyataan via Twitter, Kepolisian Metropolitan London menyebut penangkapan dilakukan atas berbagai pelanggaran yang terjadi, termasuk pelanggaran aturan lockdown.
Tonton juga 'China Soal Kematian George Floyd: Diskriminasi 'Penyakit Kronis' AS':