Tolak Aturan Social Distancing, 19 Pendemo di London Ditangkap Polisi

Tolak Aturan Social Distancing, 19 Pendemo di London Ditangkap Polisi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 17 Mei 2020 03:24 WIB
Armed police handcuff a man after tasering him inside the grounds of the Houses of Parliament in London, Britain, December 11, 2018. REUTERS/Peter Nicholls
Ilustrasi (Foto: REUTERS/Peter Nicholls)
Jakarta -

Kepolisian London menangkap 19 orang pada Sabtu (16/5) waktu setempat. Belasan orang tersebut ditangkap karena sengaja melanggar pedoman social distancing sebagai bentuk protes terhadap aturan tersebut.

Dilansir dari Reuters, Minggu (17/5/2020), Polisi Metropolitan London mengatakan kelompok itu melakukan protes di Hyde Park London tentang tanggapan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19. Kelompok tersebut tidak mau bubar setelah berulang kali diperingatkan oleh polisi.

"Sangat mengecewakan bahwa kelompok di Hyde Park datang bersama untuk memprotes peraturan yang jelas melanggar pedoman, menempatkan diri mereka dan orang lain dalam risiko terinfeksi," kata Wakil Asisten Komisaris di Kepolisian Metropolitan, Laurence Taylor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas sekali lagi sudah mengambil pendekatan yang terukur untuk membubarkan mereka," lanjutnya.

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson telah menjabarkan rencana untuk melonggarkan lockdown. Orang-orang di Inggris sekarang diizinkan untuk berkumpul dalam jumlah kecil. Namun aturan social distancing harus tetap dilakukan.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads