KBRI Teheran Bebaskan dan Pulangkan 15 ABK WNI yang Terlantar

KBRI Teheran Bebaskan dan Pulangkan 15 ABK WNI yang Terlantar

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 12 Mei 2020 15:21 WIB
15 ABK WNI yang berhasil dibebaskan oleh KBRI Tehran (KBRI Tehran)
Foto: 15 ABK WNI yang berhasil dibebaskan oleh KBRI Tehran (KBRI Tehran)
Tehran -

Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran di Iran berhasil membantu pembebasan 15 anak buah kapal (ABK) warga Indonesia yang terlantar di Iran. Pihak KBRI juga mendorong agar para ABK WNI ini mendapatkan haknya.

"Untuk mewujudkan kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri dan berdasarkan hubungan baik antara Indonesia dan Iran serta pentingnya dihindari penyebaran COVID-19 bagi WNI di luar negeri, KBRI Teheran dengan dukungan Pemerintah Pusat telah berhasil membebaskan 15 ABK WNI terlantar yang ditahan di Bandar Lengeh, kota pelabuhan di selatan Iran," kata KBRI Tehran dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KBRI Tehran menjelaskan, para ABK ini sempat ditahan di lembaga pemasyarakatan setempat selama lebih dari 4 bulan atas tuduhan pengangkutan minyak tanpa izin. Mereka saat ini dalam kondisi terlantar akibat diabaikan oleh pemilik kapal yang berdomisili di Singapura.

ADVERTISEMENT

Namun pihak KBRI kini telah membebaskan mereka semua. KBRI juga mendorong agar pemilik kapal membayarkan gaji para ABK ini.

"Setelah seluruh ABK WNI dibebaskan, Perwakilan RI setempat juga telah meminta pihak pemilik kapal untuk membayarkan gaji dan kewajiban lain yang harus diberikan kepada seluruh ABK WNI sesuai kontrak. Pemilik kapal melalui pengacara yang ditunjuk bersedia membayarkan sisa gaji seluruh ABK WNI secara bertahap," demikian disampaikan KBRI Teheran.

Selain itu, guna memastikan seluruh ABK WNI tidak terpapar COVID-19, KBRI Teheran telah menampung mereka dalam posko aju/shelter dan melakukan Rapid Test dan PCR COVID-19 secara periodik terhadap seluruh ABK WNI melalui kerja sama dengan rumah sakit rujukan.

"Mengingat besarnya risiko penyebaran COVID-19 terhadap 15 ABK WNI dan sesuai hasil tes kesehatan yang menyatakan mereka negatif COVID-19 serta batas waktu yang diberikan otoritas Imigrasi untuk meninggalkan Iran, seluruh ABK WNI telah dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 11 Mei 2020," kata pihak KBRI Teheran.

"Pembebasan dan pemulangan para ABK WNI menunjukkan keberpihakan pemerintah Indonesia atas warganya di luar negeri, khususnya di tengah mewabahnya COVID-19," ujar Duta Besar RI untuk Iran, Octavino Alimudin.

"Hubungan baik dan koordinasi erat dengan pemerintah Republik Islam Iran merupakan faktor penting dalam melindungi WNI di Iran," imbuhnya.

15 ABK WNI dengan didampingi pejabat KBRI Teheran akan tiba di Jakarta pada tanggal 12 Mei 2020, untuk selanjutnya diterima oleh Kementerian Luar Negeri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia guna proses lebih lanjut kepulangan mereka ke kota masing-masing.

Halaman 3 dari 2
(rdp/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads