Putin Cabut Aturan Tak Kerja di Masa Pandemi Corona

Putin Cabut Aturan Tak Kerja di Masa Pandemi Corona

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 12 Mei 2020 03:51 WIB
Russian President Vladimir Putin attends a meeting on the situation with the spread of the COVID-19 coronavirus disease in Russia, via a teleconference call at the Novo-Ogaryovo state residence outside Moscow on April 13, 2020. (Photo by Alexey DRUZHININ / SPUTNIK / AFP)
Foto: Presiden Rusia, Vladimir Putin (Alexey DRUZHININ/SPUTNIK/AFP).
Moscow -

Presiden Rusia, Vladimir Putin menyampaikan pencabutan aturan tak bekerja selama masa pandemi Corona. Semua sektor ekonomi akan mulai bergerak.

Seperti dilansir dalam AFP, Putin menyampaikan hal tersebut pada Senin (11/5). Namun, Putin menyebut akan menerapkan langkah-langkah penanganan virus Corona di Rusia.

"Mulai besok, 12 Mei, periode hari-hari non-kerja nasional akan berakhir untuk semua sektor ekonomi," kata Putin, seperti dikutip detikcom dari AFP, Selasa (12/5/2020).

Padahal, di Rusia masih terjadi peningkatan kasus positif virus Corona. Pada Senin, lebih dari 11.000 orang dinyatakan positif selama 24 jam terakhir.


Pejabat kesehatan telah mencatat total 221.334 infeksi Corona, dan 2.009 kasus kematian.

Putin mengatakan, Rusia telah menggunakan periode isolasi diri untuk mempersiapkan sistem perawatan kesehatan, meningkatkan jumlah tempat tidur rumah sakit dan menyelamatkan masyarakat.

"(Ini) memungkinkan kita untuk memulai pencabutan pembatasan secara bertahap," katanya.

Putin memberikan perhatian kepada sektor ekonomi. "Adalah kepentingan kita semua agar ekonomi kembali normal dengan cepat," ujarnya.


Bidang konstruksi, pertanian, dan energi akan diutamakan. Meski orang mulai bekerja kembali, acara-acara massa masih ditangguhkan.

"Epidemi dan pembatasan terkait telah berdampak kuat pada ekonomi dan melukai jutaan warga negara kita," ujar Putin.

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads