Imbas Corona, Iran Bebaskan Sementara 1.000 Tahanan Asing

Imbas Corona, Iran Bebaskan Sementara 1.000 Tahanan Asing

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 18:46 WIB
Ilustrasi Penjara
Foto: Ilustrasi penjara (Thinkstock)
Teheran -

Pengadilan Iran memutuskan untuk membebaskan lebih dari 1.000 tahanan asing untuk mencegah penularan virus Corona. Hal ini dilakukan usai Iran mendapat kritikan dari para ahli HAM PBB.

"Apa yang telah dilakukan Iran dalam menjamin kesehatan para tahanan dan memberikan cuti kepada mereka adalah langkah yang signifikan dibandingkan dengan apa yang telah dilakukan oleh negara-negara lain," kata juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili seperti dilansir AFP, Selasa (21/4/2020).

Seorang wanita Inggris-Iran, Nazanin Zaghari-Ratcliffe, yang ditangkap pada tahun 2016 dan menjalani hukuman penjara lima tahun atas penghasutan, termasuk dari 100.000 tahanan yang dibebaskan sementara pada bulan Maret. Cuti tahanannya diperpanjang hingga 20 Mei. Pengacaranya menyampaikan hal tersebut kepada kantor berita IRNA, Selasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Pekan lalu, panel pakar hak asasi manusia PBB meminta Iran untuk menambah daftar tahanan yang dibebaskan sementara karena wabah COVID-19 dengan memasukkan tahanan asing dan berkewarganegaraan ganda.

Sebagai respons, Esmaili mengatakan bahwa para ahli harus melaporkan apa yang "Amerika dan Inggris telah lakukan mengenai tahanan mereka".

"Kami telah memberikan cuti lebih dari 1.000 warga negara asing... beberapa warga negara tersebut juga ada di antara mereka," ujarnya.

Dia mengatakan Iran tidak boleh dikritik karena "perilaku diskriminatif" karena memiliki rekam jejak "sangat baik".

100.000 tahanan - terutama Iran - yang dibebaskan sementara bulan lalu awalnya dibebaskan sampai 19 April. Saat itu juga pemerintah memperpanjang cuti hingga 20 Mei.

Pengadilan juga mengumumkan bulan lalu bahwa 10.000 tahanan akan dibebaskan dalam amnesti Tahun Baru Iran.

Esmaili menjelaskan, langkah itu bertujuan untuk "mengurangi jumlah tahanan, mengingat situasi sensitif di negara itu".

Sejumlah warga asing termasuk Fariba Adelkhah, warga Perancis-Iran dan pengusaha Iran-Amerika Siamak Namazi dan ayahnya, Mohammad Bagher Namazi diyakini masih ditahan.

Republik Islam itu tidak mengakui kewarganegaraan ganda dan mengecam pemerintah asing karena mencampuri kasus domestik mereka.

Pemerintah Iran telah berjuang untuk menekan penularan virus Corona, sejak melaporkan kasus pertamanya pada 19 Februari lalu.

Virus Corona di Iran sejauh ini telah membunuh lebih dari 5.200 orang dan menginfeksi lebih dari 83.500 orang.

Halaman 2 dari 2
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads