Meninggal karena Corona, WNI di Singapura Sempat Dirawat di ICU 7 Hari

Meninggal karena Corona, WNI di Singapura Sempat Dirawat di ICU 7 Hari

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 09:22 WIB
Positive blood test result for the new rapidly spreading Coronavirus, originating in Wuhan, China
Ilustrasi (iStock)
Singapura -

Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat virus Corona (COVID-19) di Singapura, sempat menjalani perawatan di Unit Perawatan Intensif (ICU) selama tujuh hari. Dia mengalami komplikasi serius dan akhirnya meninggal pada Kamis (2/4) pagi waktu setempat.

Seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (2/4/2020), Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) dalam pernyataannya menyebut WNI yang berjenis kelamin laki-laki dan berusia 68 tahun ini dirawat di rumah sakit setempat sejak 22 Maret dan dipindahkan ke ICU mulai 26 Maret.

"Dia (pasien WNI-red) dirawat di Unit Perawatan Intensif (ICU) sejak 26 Maret. Dia mengalami komplikasi serius dan akhirnya menyerah karena penyakitnya setelah tujuh hari di ICU," sebut MOH dalam keterangan pers terbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasien WNI ini dinyatakan meninggal dunia akibat komplikasi yang dipicu virus Corona pada Kamis (2/4) pagi, sekitar pukul 06.43 waktu setempat. "Dia memiliki riwayat diabetes dan darah tinggi," sebut MOH dalam keterangannya.

Disebutkan juga oleh MOH bahwa pasien WNI ini menjalani perawatan medis di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) di Singapura sejak 22 Maret. Pada hari yang sama, dia dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

ADVERTISEMENT

Tidak disebutkan lebih lanjut soal kronologi penularan virus Corona terhadap pasien WNI. MOH hanya menyebutkan bahwa pasien WNI ini berada di Indonesia antara 20 Januari hingga 16 Maret, sebelum terbang ke Singapura. Disebutkan juga bahwa pasien WNI ini pemegang Izin Kerja Singapura.

Update Corona di Dunia: 932 Ribu Kasus dan 46.809 Meninggal Dunia:

Pihak NCID dan otoritas Singapura telah menghubungi keluarga WNI ini dan menawarkan bantuan lebih lanjut kepada mereka.

Satu pasien WNI berusia 68 tahun ini menjadi WNI kedua yang meninggal dunia akibat virus Corona di Singapura. Pada 21 Maret lalu, seorang pria WNI berusia 64 tahun meninggal dunia setelah dinyatakan positif virus Corona di Singapura.

WNI berusia 64 tahun itu memiliki riwayat penyakit jantung dan sempat sakit sebelum tiba di Singapura. Dia meninggal dunia setelah 9 hari dirawat di ICU.

Sejauh ini, total empat orang meninggal akibat virus Corona di Singapura. Selain dua WNI, dua korban meninggal lainnya merupakan warga negara Singapura.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads