Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus Corona di Singapura dilaporkan meninggal dunia. Seorang pria WNI berusia 64 tahun itu disebut memiliki riwayat penyakit jantung dan sempat sakit sebelum tiba di Singapura.
Seperti dilansir Channel News Asia, Sabtu (21/3/2020), Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) melaporkan bahwa pria WNI berusia 64 tahun yang disebut sebagai 'kasus 212' itu memiliki riwayat penyakit jantung.
MOH menyebut pasien WNI itu dibawa ke Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) dalam kondisi kritis pada 13 Maret lalu, setelah tiba di Singapura dari Indonesia pada hari yang sama. Pria WNI itu dinyatakan positif terinfeksi virus Corona keesokan harinya, atau pada 14 Maret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria WNI ini dirawat di Unit Perawatan Intensif (ICU) di NCID sejak 13 Maret. Selama dirawat di NCID, pria WNI ini dilaporkan mengalami komplikasi serius dan akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (21/3) pagi, sekitar pukul 10.15 waktu setempat. Pria WNI ini meninggal setelah dirawat selama 9 hari di ICU.
Disebutkan juga bahwa sebelum tiba di Singapura, pria WNI ini sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Indonesia untuk penyakit pneumonia. Identitas pria WNI ini tidak diungkap ke publik oleh otoritas Singapura.
Pria WNI ini bersama seorang wanita Singapura berusia 75 tahun, menjadi kematian pertama yang diumumkan otoritas Singapura. Otoritas Singapura sejauh ini mengonfirmasi 385 kasus virus Corona di wilayahnya.
Duh! Pasien dalam Pengawasan Corona Malah Jadi Tontonan Warga: