Cegah Corona, Semua Warga Asing Dilarang Masuk ke Brunei Mulai 24 Maret

Cegah Corona, Semua Warga Asing Dilarang Masuk ke Brunei Mulai 24 Maret

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 24 Mar 2020 16:39 WIB
A man wearing a face mask, amid concerns over the spread of the COVID-19 coronavirus, holds a plastic bag of goods at the Gadong Night Market in Bandar Seri Begawan on March 16, 2020. (Photo by Dean KASSIM / AFP)
Ilustrasi -- Seorang warga Brunei memakai masker di tengah wabah virus Corona (AFP/DEAN KASSIM)
Bandar Seri Begawan -

Terhitung mulai hari Selasa (24/3) ini, semua warga negara asing tidak diizinkan masuk atau transit di Brunei Darussalam lewat darat, laut dan udara. Larangan ini berlaku hingga pengumuman lebih lanjut.

Langkah ini diambil untuk menekan atau mencegah penularan pandemi virus Corona atau COVID-19 di Brunei. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan saran yang diberikan Kementerian Kesehatan Brunei.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Brunei Dato Seri Setia (Dr) Awang Abu Bakar Apong dalam konferensi pers seperti dilansir media Borneo Bulletin/ANN dan The Star, Selasa (24/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Brunei tersebut menjelaskan bahwa kategori aplikasi dan fasilitas yang terdampak oleh aturan ini termasuk penerbitan Visa on Arrival di semua pos pengendalian, aplikasi untuk kunjungan, serta visa mahasiswa dan tanggungan.

Surat izin untuk kunjungan, visa mahasiswa dan tanggungan yang dikeluarkan oleh Departemen Imigrasi dan Registrasi Nasional serta kantor-kantor luar negeri dan kedutaan-kedutaan Brunei juga akan dihentikan sementara.

ADVERTISEMENT

Di waktu yang sama, pertimbangan khusus hanya akan diberikan oleh Departemen Imigrasi dan Registrasi Nasional terkait dengan masalah-masalah penting.

Saat ini sebanyak 9 orang telah dinyatakan positif corona di Brunei. Dua orang di antaranya telah dinyatakan sembuh.

(ita/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads