Aparat penegak hukum Ukraina tak main-main dalam menjerat pidana pencuri masker bedah di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Pencuri masker itu didakwa melakukan pelanggaran hukum dengan ancaman pidana kurungan penjara 10 tahun lamanya oleh jaksa setempat.
Dilansir AFP, Rabu (18/3/2020), aparat kejaksaan di Ukraina sedang menangani kasus pencurian 100 ribu masker yang dilakukan oleh tiga pria. Masker bedah saat ini memang menjadi barang yang paling diincar semua orang.
Kasus ini terjadi di Kota Kiev. Berdasarkan keterangan kejaksaan di sana, ketiga pria itu menyerang sekelompok pria lainnya yang sedang melakukan transaksi jual-beli masker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Transaksi jual-beli masker senilai 1 juta hryvnia atau setara Rp 728 juta. Ketiga pria itu kemudian ditahan sekelompok orang bersenjata yang menyamar sebagai polisi. Mereka dan barang bukti itu kemudian ditahan oleh sekelompok pria itu, sampai akhirnya diserahkan ke pihak berwenang.
Jaksa menyebut ketiga pelaku ini berusian antara 26 sampai 42 tahun. Jika pengadilan memvonis mereka bersalah maka mereka akan berhadapan dengan ancaman sel penjara selama satu dekade.
Untuk diketahui stok masker bedah di Ukraina kini mengalami kelangkaan. Para retailer menaikkan harga jual secara drastis akibat wabah Corona.
Otoritas Ukraina sejauh ini mengonfirmasi 7 kasus virus Corona COVID-19. Tercatat satu orang meninggal.
Pada Senin (16/3) waktu setempat, otoritas Ukraina mengumumkan penghentian sementara layanan transportasi umum, kemudian penutupan bar, restoran dan pusat perbelanjaan. Langkah itu diambil untuk mencegah menyebarnya virus Corona.
(aud/aud)