Banyak Anggotanya Terinfeksi Corona, Ketua Sekte di Korsel Minta Maaf

Banyak Anggotanya Terinfeksi Corona, Ketua Sekte di Korsel Minta Maaf

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 02 Mar 2020 15:15 WIB
Lee Man-hee, leader of the Shincheonji Church of Jesus, bows during a press conference at a facility of the church in Gapyeong on March 2, 2020. - The leader of a South Korean sect linked to more than half the countrys 4,000-plus coronavirus cases apologised on March 2 for the spread of the disease. (Photo by - / POOL / AFP)
Lee Man-hee saat meminta maaf kepada publik (POOL/AFP)
Seoul -

Dari total 4.212 kasus virus corona yang terkonfirmasi di Korea Selatan (Korsel), lebih dari separuhnya terkait dengan sekte Gereja Shincheonji Yesus di Daegu. Pemimpin sekte tersebut, Lee Man-Hee, pun meminta maaf kepada publik atas penyebaran virus corona secara luas yang berpusat di sektenya.

Seperti dilansir AFP, Senin (2/3/2020), permohonan maaf ini disampaikan Lee (88) saat berbicara kepada wartawan di Gapyeong pada Senin (2/3) waktu setempat.

"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang tulis kepada orang-orang, mewakili para anggota," ucap Lee dengan suara yang bergetar, sebelum membungkukkan badan di hadapan wartawan. Dia bahkan sampai bersujud hingga kepalanya menyentuh lantai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lee dilaporkan membungkukkan badan sebanyak dua kali sebagai wujud permohonan maafnya. "Meskipun itu tidak disengaja, banyak orang telah terinfeksi. Kami telah melakukan upaya-upaya terbaik tapi kami tidak mampu mencegahnya. Saya meminta pengampunan dari orang-orang," ujarnya.

"Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah atas upaya-upayanya. Saya juga meminta pengampunan dari pemerintah," imbuh Lee.

ADVERTISEMENT

Sebagai pemimpin sekte tersebut, Lee sangat dipuja oleh para pengikutnya dan dijuluki sebagai 'Pastor yang Dijanjikan' yang akan membawa 144 ribu orang bersamanya ke surga saat hari penghakiman tiba. Sekte yang dipimpin Lee seringkali dikecam sebagai kultus.

Tonton juga Kunjungi 2 Warga Positif Corona, Terawan Pastikan Kondisinya Baik :

Seorang wanita berusia 61 tahun yang merupakan anggota sekte itu dan telah dinyatakan positif virus corona, disebut sebagai super-spreader karena diyakini menulari banyak pengikut lainnya. Wanita ini dilaporkan menderita demam pada 10 Februari dan tetap menghadiri empat kali kebaktian di Daegu sebelum memeriksakan diri.

Laporan kantor berita Yonhap News Agency menyebut, hingga Senin (2/3) waktu setempat, total 4.212 orang positif virus corona di wilayah Korsel. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel (KCDC) melaporkan 26 orang meninggal dunia akibat virus yang pertama muncul di China ini.

Disebutkan KCDC bahwa 57 persen kasus virus corona terkonfirmasi di Korsel diyakini berkaitan dengan salah satu cabang sekte Shincheonji di Daegu. Sebagian besar kasus yang terkonfirmasi di Daegu dan Gyeongsang Utara -- pusat wabah virus corona di Korsel -- diyakini terkait sekte tersebut.

Kasus virus corona di Korsel diperkirakan masih bisa bertambah karena otoritas setempat mulai memeriksa lebih dari 260 ribu orang yang diyakini pengikut sekte Shincheonji.

Terkait dengan penyebaran virus corona ini, pemerintah kota Seoul telah melaporkan Lee dan 12 tokoh sekte Shincheonji lainnya ke kantor jaksa setempat. Mereka dilaporkan karena dianggap enggan bekerja sama dalam upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Dalam pernyataannya, pemerintah kota Seoul meminta jaksa setempat untuk menyelidiki Lee dan anak buahnya atas dugaan pembunuhan dan pelanggaran upaya pengendalian penyakit. Kantor jaksa Seoul dalam pernyataannya menyebut pihaknya telah menerima laporan itu dan sedang mengkajinya.

Wali Kota Seoul, Park Won-Soon, menyatakan bahwa jika Lee dan tokoh sekte itu lainnya bersedia untuk bekerja sama sejak awal, maka langkah-langkah pencegahan akan bisa dijalankan dengan efektif sehingga bisa menyelamatkan orang-orang yang telah meninggal akibat virus corona.

Lee bersikeras bahwa kelompoknya telah 'secara aktif bekerja sama dengan pemerintah'.

Halaman 2 dari 2
(nvc/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads