Kasus Corona Melonjak di Korsel, 2,5 Juta Warga Diimbau Tak Keluar Rumah

Kasus Corona Melonjak di Korsel, 2,5 Juta Warga Diimbau Tak Keluar Rumah

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 18:01 WIB
Workers wearing protective gears spray disinfectant against the new coronavirus in front of a church in Daegu, South Korea, Thursday, Feb. 20, 2020. The mayor of the South Korean city of Daegu urged its 2.5 million people on Thursday to refrain from going outside as cases of the new virus spike. (Kim Jun-beom/Yonhap via AP)
Petugas dengan pakaian pelindung menyemprotkan disinfektan di kawasan kota Daegu, Korsel (Kim Jun-beom/Yonhap via AP)
Seoul -

Wali Kota Daegu di Korea Selatan (Korsel) mengimbau 2,5 juta warganya untuk tidak keluar rumah karena jumlah kasus virus corona di kota itu melonjak. Otoritas kota Daegu juga meminta bantuan dari pemerintah pusat Korsel untuk menangani situasi ini.

Seperti dilansir Associated Press dan kantor berita Yonhap News Agency, Kamis (20/2/2020), otoritas Korsel melaporkan ada 53 kasus baru dalam sehari, yang menjadikan jumlah total kasus virus corona di wilayahnya saat ini mencapai 104 kasus. Satu orang meninggal dunia pada Kamis (20/2) pagi waktu setempat.

Dari 53 kasus baru itu, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel (KCDC) sekitar 51 kasus di antaranya ada di kota Daegu, yang berjarak 300 kilometer dari ibu kota Seoul dan di Provinsi Gyeongsang Utara. Dua kasus lainnya ada di ibu kota Seoul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wali Kota Daegu, Kwon Young-Jin mengajukan permintaan bantuan via konferensi pers yang disiarkan televisi setempat setelah lonjakan kasus virus corona dilaporkan di kota tersebut.

Kwon juga meminta warganya untuk tetap memakai masker meski berada di dalam ruangan. Dia menyampaikan kekhawatiran bahwa lonjakan kasus virus corona di wilayahnya akan membuat kewalahan infrastruktur medis di Daegu.

ADVERTISEMENT

Laporan Yonhap News Agency menyebut dari 51 pasien virus corona di kota Daegu, sekitar 23 pasien di antaranya diyakini terkait dengan seorang wanita berusia 61 tahun yang terkonfirmasi positif virus corona pada Selasa (18/2) waktu setempat.

Simak Video "Favilavir, Antivirus Pertama yang Disetujui Lawan Virus Corona Baru"

Wanita 61 tahun itu diduga sejauh ini telah menginfeksi 40 orang lainnya, setelah dia menghadiri kebaktian di sebuah gereja di Daegu sebelum mendatangi rumah sakit setempat untuk memeriksakan diri. Wanita ini disebut pertama mengalami gejala-gejala pada 10 Februari lalu, namun sempat dua kali menolak untuk diperiksa dengan alasan dia tidak bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat. Sebelum memeriksakan diri, wanita ini sempat empat kali menghadiri kebaktian di gereja yang sama.

Wanita ini juga diyakini menulari satu orang lainnya saat memeriksakan diri ke rumah sakit setempat.

Direktur KCDC, Jung Eun-Keyong menyerukan orang-orang yang pernah menghadiri kebaktian di gereja yang sama dan pernah mendatangi rumah sakit yang sama untuk tetap tinggal di dalam rumah atau melapor pada otoritas kesehatan setempat jika mengalami gejala-gejala virus corona.

Lonjakan kasus virus corona di Korsel ini memicu kekhawatiran bahwa otoritas kesehatan setempat kehilangan jejak atas penyebaran virus secara luas di negara itu.

"Upaya-upaya karantina nasional yang saat ini fokus memblokir aliran virus masuk (dari China) dan menangkal penyebarannya, tidak cukup untuk mencegah penyakit yang menyebar di masyarakat lokal," sebut Kwon.

Dalam percakapan telepon dengan Kwon, Presiden Korsel, Moon Jae-In, menyatakan pemerintah pusat akan memberikan seluruh bantuan yang tersedia untuk membantu kota Daegu dalam memerangi penyebaran virus corona.

Halaman 2 dari 2
(nvc/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads