Divonis 3 Tahun Penjara, Pria Ini Tembak Diri Sendiri di Pengadilan Moskow

Divonis 3 Tahun Penjara, Pria Ini Tembak Diri Sendiri di Pengadilan Moskow

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 05:06 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi. (Foto: Ari Saputra)
Moskow - Seorang mantan sipir di Rusia, Viktor Sviridov, tewas karena bunuh diri di Pengadilan Moskow. Dia menembakkan peluru itu setelah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh majelis hakim.

Dilansir CNN, Kamis (13/2/2020). Kantor berita lokal Rusia TASS, menjelaskan Viktor bunuh diri beberapa saat setelah hakim menyatakan dia bersalah, Viktor kemudian mengambil pistol dan menembak dirinya sendiri. Viktor bunuh diri saat masih berada di ruang sidang.

"Setelah vonis bersalah dijatuhkan, Sviridov melakukan bunuh diri. Dia meninggal di tempat," kata salah satu petugas layanan darurat.


Pengacara Viktor, Alexander Kotelnitsky, mengatakan kepada TASS bahwa kliennya menderita kanker stadium empat. Selain itu menurut Alexander juga kliennya terlihat tertekan saat menghadiri sidang vonis itu.

"Sviridov telah berada di bawah pembatasan perjalanan sejak dakwaannya," ujar Alexander.


Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki bagaimana Viktor dapat membawa senjata ke ruang sidang, kata layanan pers pengadilan. TASS melaporkan bahwa detektor logam di pengadilan dalam kondisi kerja yang baik.

Viktor diketahui berusia 71 tahun. Dia dihukum karena memeras 10 juta rubel atau sekitar USD 158.500 mantan Wakil Direktur Lembaga Pemasyarakatan Moskow, Alexander Sapozhnikov.

(zap/zap)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads