Direktur Jenderal Imigrasi, Khairul Dzaimee Daud mengatakan, 31 perempuan asing itu ditangkap saat penggerebekan di Bukit Bintang dan Cheras pada Rabu (16/1).
"Kami melakukan dua penggerebekan secara bersamaan pada sekitar pukul 14.30," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika kami menggerebek tempat bisnis di Bukit Bintang, sejumlah warga asing yang bekerja sebagai tukang pijat, mencoba kabur lewat pintu belakang," imbuh Khairul Dzaimee dalam sebuah pernyataan seperti dilansir media Malaysia, The Star, Jumat (17/1/2020).
Dia menambahkan, para petugas Imigrasi memblokir pintu-pintu keluar dan berhasil mencegah siapapun untuk kabur. Di tempat itu, petugas menangkap 10 perempuan dan lima pria. Petugas juga menyita uang tunai sebesar 770 ringgit.
Imigrasi juga menggerebek lokasi kedua, sebuah pusat spa dan refleksi yang berada dalam sebuah hotel bintang tiga di Cheras. "Para perempuan di sana menolak untuk bekerja sama dan mengunci pintu sehingga kami terpaksa membobol," tutur Khairul Dzaimee.
"Kami menahan 21 perempuan di sana, terdiri dari 10 warga Vietnam, lima warga Indonesia, empat warga Thailand dan dua perempuan dari Laos," tandasnya.
Simak Juga Video "Usai Kecelakaan di Malaysia, Kento Momota Pulang ke Jepang"
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini