Proses Sidang Pemakzulan Trump Dimulai, Para Senator AS Disumpah

Proses Sidang Pemakzulan Trump Dimulai, Para Senator AS Disumpah

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 10:43 WIB
Momen saat para Senator AS diambil sumpahnya sebelum sidang pemakzulan Trump digelar (Senate Television via AP)
Washington DC - Proses sidang pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dimulai di Senat. Para Senator AS diambil sumpahnya untuk menjadi juri yang menjunjung tinggi 'keadilan yang tidak memihak' dalam sidang pemakzulan yang akan resmi dimulai pada Selasa (21/1) pekan depan.

Seperti dilansir Associated Press dan AFP, Jumat (17/1/2020), pengambilan sumpah untuk para Senator AS ini dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung AS, John Roberts, pada Kamis (16/1) waktu setempat. Roberts akan memimpin jalannya sidang pemakzulan dan memastikan persidangan digelar dengan mematuhi aturan yang berlaku. Roberts sebagai hakim agung AS sebelumnya menegaskan bahwa hakim bukanlah politikus dan dia akan menjadi 'wasit' dalam sidang pemakzulan ini.

Dari total 100 Senator AS, satu Senator Republikan, James Inhofe, absen karena ada urusan darurat medis keluarga. Dia berjanji akan diambil sumpahnya 'tanpa penundaan' pada Selasa (21/1) mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hakim agung Roberts mengambil sumpah 99 Senator AS yang hadir di ruang sidang Senat AS di Gedung Capitol. Situasi sangat tenang, yang tergolong pemandangan tidak biasa di ruang sidang Senat AS, dengan siapa saja dilarang berbicara maupun menggunakan telepon genggam.

"Apakah Anda benar-benar bersumpah dalam semua hal yang berkaitan dengan sidang pemakzulan Donald John Trump, Presiden Amerika Serikat, yang sekarang tertunda, Anda akan mempraktikkan keadilan yang tidak memihak sesuai dengan Konstitusi dan aturan hukum, jadi tolonglah, Tuhan?" ujar Roberts saat mengambil sumpah para Senator AS.

Para Senator AS secara serentak mengiyakan dan setelah itu, para Senator berbaris untuk menandatangani buku sumpah.

Sebelum momen pengambilan sumpah, Adam Schiff -- Ketua Komisi Intelijen House of Representatives (HOR) DPR AS yang akan menjadi ketua jaksa dalam sidang pemakzulan ini -- membacakan dua dakwaan yang dijeratkan terhadap Trump secara lantang.

Dua pasal pemakzulan yang dijeratkan kepada Trump terdiri atas pasal penyalahgunaan kekuasaan dan pasal menghalangi Kongres AS. Kedua pasal itu terkait dengan aksi Trump yang secara diam-diam menahan bantuan militer untuk Ukraina demi menekan pemerintah Ukraina menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden yang berpotensi menjadi penantang Trump dalam pilpres 2020.


Senat AS nantinya akan merilis surat pemanggilan resmi kepada Gedung Putih untuk hadir dalam sidang. Argumen pembuka akan disampaikan mulai Selasa (21/1) mendatang. Diperkirakan sidang pemakzulan Trump akan berlangsung selama dua pekan.

Sidang pemakzulan Trump ini akan menjadi sidang pemakzulan ketiga yang digelar dalam sejarah AS, setelah Andrew Johnson tahun 1868 dan Bill Clinton tahun 1999. Sidang ini tidak hanya akan menguji kepresidenan Trump, tapi juga menguji tiga cabang kekuasaan AS dan sistem check-and-balance di negara adikuasa tersebut.

Trump dimakzulkan oleh DPR AS, yang didominasi Partai Demokrat, pada 18 Desember lalu. Saat proses pemakzulan kini bergulir ke Senat AS yang didominasi Partai Republik, Trump diperkirakan akan dibebaskan dari dakwaan.
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads