Lagi, Penyusup Ditangkap di Resort Mar-a-Lago Milik Trump

Lagi, Penyusup Ditangkap di Resort Mar-a-Lago Milik Trump

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 13:39 WIB
Ilustrasi -- Resort Mar-a-Lago milik Turmp di Florida, AS (AP Photo/Wilfredo Lee, File)
Florida - Seorang penyusup kembali ditangkap di resort Mar-a-Lago milik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kali ini, seorang wanita asal China ditangkap setelah kedapatan masuk secara ilegal dan menolak untuk pergi dari resort mewah yang berlokasi di Florida, AS tersebut.

Seperti dilansir Associated Press, Kamis (19/12/2019), wanita asal China bernama Jing Lu (56) ini dipergoki masuk secara ilegal oleh sejumlah penjaga keamanan klub privat yang ada di resort tersebut pada Rabu (18/12) waktu setempat. Dia diminta pergi, namun kembali masuk untuk mengambil foto.

Wanita itu lantas dilaporkan kepada Kepolisian Palm Beach dan personel kepolisian setempat kemudian menangkapnya. Dituturkan juru bicara Kepolisian Palm Beach, Michael Ogrodnick, bahwa visa Lu diketahui sudah habis masa berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lu dijerat dakwaan berkeliaran secara ilegal dan ditahan di penjara Palm Beach County sejak Rabu (18/12) malam waktu setempat.

Trump dan keluarganya sedang tidak ada di resort Mar-a-Lago saat insiden ini terjadi. Diketahui bahwa Trump sedang menghadiri kampanye di Michigan pada Rabu (18/12) malam. Insiden ini terjadi saat House of Representatives (HOR) atau DPR AS menggelar voting pemakzulan terhadap Trump, yang hasilnya menunjukkan mayoritas anggota DPR AS menyetujui pemakzulan tersebut.

Insiden semacam ini merupakan insiden penyusupan kedua yang terjadi di Mar-a-Lago sepanjang tahun ini. Pada Maret lalu, seorang wanita asal China lainnya yang bernama Zhang Yujing (33) ditangkap setelah masuk ke dalam Mar-a-Lago sambil membawa sejumlah telepon genggam, sebuah laptop dan sebuah flash disk yang berisi malware.

Zhang dicurigai sebagai mata-mata saat ditangkap, namun dia tidak pernah dijerat dakwaan spionase. Hasil pemeriksaan terhadap pesan singkat pada telepon genggamnya menunjukkan Zhang merupakan penggemar Trump yang ingin bertemu langsung untuk membahas sejumlah tawaran.

Oleh pengadilan AS, Zhang dinyatakan bersalah atas dakwaan menyusup dan berbohong kepada agen Secret Service. Dia divonis delapan bulan penjara pada November lalu, dan diperintahkan untuk dideportasi usai menjalani masa hukumannya di penjara AS. Insiden semacam ini memicu kritikan keras terhadap kurang ketatnya pengamanan di resort mewah yang kerap dikunjungi Trump dan keluarganya tersebut.

Halaman 2 dari 2
(nvc/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads