Seperti dilansir AFP, Kamis (12/12/2019), warga Rohingya yang diadili itu dibawa dengan sebuah van polisi ke sebuah pengadilan di kota Pathein, Myanmar, pada Rabu (11/12) waktu setempat. Raut wajah khawatir terlihat dari mereka.
Disebutkan pengacara yang mewakili warga Rohingya itu bahwa tindak kejahatan klien-kliennya adalah meninggalkan kota asal mereka, tanpa mendapat izin dari otoritas setempat. Diketahui bahwa warga Rohingya yang tinggal di wilayah Rakhine mendapat pembatasan ketat dengan minim akses kepada layanan kesehatan, pendidikan hingga mata pencaharian. Amnesty International menyebut kondisi itu sebagai 'apartheid'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama bertahun-tahun, warga Rohingya nekat mempertaruhkan segalanya dengan menumpang kapal, kereta dan bus dalam upaya untuk kabur dari Rakhine.
Dituturkan pengacara Thazin Myat Myat Win kepada AFP bahwa 95 warga Rohingya, termasuk 25 anak-anak, didakwa membayar beberapa ratus dolar demi kesempatan hidup lebih baik.
"Beberapa dari mereka bahkan menjual tenaga mereka di depan (untuk membayar biaya makelar)," sebut Thazin.
Sebanyak 95 warga Rohingya itu ditangkap pada 29 November lalu, setelah hendak pergi dengan kapal dari Rakhine ke kawasan pantai selatan di mana bus-bus telah menunggu untuk membawa mereka ke Yangon, ibu kota komersial Myanmar.
Atas aksi mereka kabur dari Rakhine itu, puluhan warga Rohingya ini terancam hukuman maksimum dua tahun penjara karena melanggar undang-undang imigrasi.
Tidak disebut lebih lanjut soal ancaman hukuman untuk warga Rohingya yang masih anak-anak. Namun sejauh ini, anak-anak dan para remaja Rohingya yang terjerat kasus ini dijebloskan ke pusat tahanan setempat. Namun ada satu anak berusia 5 tahun yang ikut dipenjara bersama ibunya.
Puluhan warga Rohingya yang diadili di Pathein ini menjadi kelompok ketiga yang ditangkap dan diadili beberapa waktu terakhir, karena mencoba kabur dari Rakhine.
Diketahui bahwa warga Rohingya hanya menarik sedikit simpati di kalangan warga Myanmar. Kebanyakan warga Myanmar meyakini anggapan bahwa Rohingya adalah imigran ilegal dari Bangladesh, meskipun diketahui beberapa generasi Rohingya sudah sejak lama tinggal di Rakhine.
"Kami putus asa. Kami telah ada di sini selama 8 tahun dan tidak punya pekerjaan," ucap salah satu pria Rohingya dari kamp Thetkaplyin kepada AFP via telepon.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini