Seperti dilansir AFP, Kamis (5/12/2019), menjalankan ibadah salat Jumat menjadi kewajiban bagi seluruh pria muslim di Malaysia. Namun sangat jarang terjadi kasus di mana pria muslim setempat dijatuhi hukuman karena meninggalkan salat Jumat.
Media lokal Harian Metro melaporkan bahwa enam pria muslim yang berusia 17-35 tahun ketahuan piknik di bawah air terjun, bukannya menjalankan ibadah salat Jumat.
Keenam pria itu dijatuhi hukuman masing-masing 1 bulan penjara setelah mengaku bersalah pada Minggu (1/12) waktu setempat dalam persidangan di sebuah pengadilan syariah di negara bagian Terengganu yang tergolong konservatif di Malaysia.
Mereka juga dikenai denda masing-masing antara 2.400 ringgit (Rp 8 juta) hingga 2.500 ringgit (Rp 8,3 juta).
Saat ini, keenam pria itu masih bebas setelah menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Berdasarkan aturan hukum syariat Islam yang berlaku di Malaysia, keenam orang itu bisa dihukum maksimum 2 tahun penjara.