Trump Teken RUU Dukung Demonstran Hong Kong, China Marah

Trump Teken RUU Dukung Demonstran Hong Kong, China Marah

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 11:50 WIB
Demonstran Hong Kong memegang bendera AS dan Inggris sambil membawa poster bertuliskan 'Selamatkan kami' (AP Photo/Kin Cheung)
Beijing - China marah atas keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang mendukung demonstran pro-demokrasi di Hong Kong. China mengancam akan mengambil 'langkah-langkah balasan yang tegas' jika AS terus mencampuri urusan Hong Kong.

Seperti dilansir Channel News Asia dan Associated Press, Kamis (28/11/2019), Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataannya menyebut RUU mendukung demonstran pro-demokrasi yang ditandatangani Trump pada Rabu (27/11) waktu setempat merupakan intervensi serius terhadap urusan dalam negeri China.

Disebutkan juga bahwa upaya-upaya AS 'pasti gagal'. Kementerian Luar Negeri China menyebut warga Hong Kong dan China menentang langkah AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah ini sangat buruk, dan memiliki niat yang sangat jahat," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Hong Kong.


Diperingatkan oleh China bahwa AS akan menanggung konsekuensi dari langkah balasan China jika AS terus 'bertindak sewenang-wenang' terkait Hong Kong.

"Kami menyarankan AS untuk tidak melakukan caranya sendiri, jika tidak, China akan mengambil langkah-langkah balasan yang tegas, dan pihak AS harus menanggung semua konsekuensi yang timbul," tegas Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataannya.

Trump resmi meneken dua RUU soal Hong Kong pada Rabu (27/11) waktu setempat. Salah satu RUU yang bernama Hong Kong Human Rights and Democracy Act mewajibkan Presiden AS untuk meninjau, secara rutin setiap tahunnya, status perdagangan khusus yang diberikan kepada Hong Kong dan mengancam akan mencabut status tersebut, jika kebebasan di wilayah semi-otonomi itu tergerus.

Satu RUU lainnya mengatur larangan penjualan gas air mata, peluru karet dan perlengkapan lainnya yang digunakan pasukan keamanan Hong Kong dalam menindas para demonstran pro-demokrasi.


Dalam pernyataannya usai meneken RUU itu, Trump menyatakan rasa hormat' untuk Presiden China Xi Jinping. Dia juga mengungkapkan harapannya agar 'para pemimpin dan perwakilan China dan Hong Kong mampu menyelesaikan perbedaan mereka secara damai'. Namun langkah Trump itu memancing kemarahan China, yang menyebutnya sebagai 'aksi hegemoni secara terang-terangan'.

"Ini merupakan campur tangan parah dalam urusan Hong Kong, yang merupakan urusan internal China. Ini juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional," tegas Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataannya.

"Pemerintah dan rakyat China secara tegas menentang aksi hegemoni secara terang-terangan ini," imbuh pernyataan itu.

China juga menuding AS mendukung upaya 'membahayakan ketertiban sosial oleh penjahat kasar' dan berupaya menghancurkan stabilitas Hong Kong.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads