2 Pria di Spanyol Dihukum 3 Tahun Penjara karena Rekam Pemerkosaan

2 Pria di Spanyol Dihukum 3 Tahun Penjara karena Rekam Pemerkosaan

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 21 Nov 2019 11:37 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
Madrid - Dua pria di Spanyol yang sedang menjalani masa hukuman 15 tahun penjara atas kasus pemerkosaan bergiliran, kembali dijatuhi hukuman penjara. Dalam sidang terbaru, keduanya dijatuhi hukuman penjara tambahan karena merekam pemerkosaan yang terjadi saat festival lari dikejar banteng (bull-running).

Seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (21/11/2019), pengadilan di Navarra menjatuhkan hukuman tiga tahun tiga bulan penjara untuk kedua pria yang tidak disebut identitasnya ini. Keduanya dinyatakan bersalah merekam tujuh video dan mengambil dua foto korban.


Korban yang berusia 18 tahun saat tindak pemerkosaan terjadi tahun 2016 lalu, diserang pada pagi hari saat festival bull-running San Fermin oleh lima pria yang menyebut diri mereka sebagai 'Kawanan Serigala'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima pria itu, termasuk seorang mantan polisi dan seorang mantan tentara, membagikan video pemerkosaan via grup WhatsApp dan sempat melontarkan lelucon soal tindakan bejat itu.

"Terbukti bahwa video-video dan foto-foto yang diambil telah mempengaruhi ... privasi paling intim dari korban," sebut pengadilan setempat.

Pada Juni lalu, Mahkamah Agung menjatuhkan putusan bahwa lima pria itu bersalah atas tindak pemerkosaan. Kelimanya dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, yang membalikkan putusan pengadilan sebelumnya yang menjatuhkan vonis lebih ringan.

Vonis itu memicu unjuk rasa besar-besaran di wilayah Spanyol dan membuat isu kekerasan seksual dan perlakuan kasar terhadap wanita menjadi perdebatan nasional.

Pada Senin (18/11) lalu, empat dari lima pria itu kembali hadir dalam pengadilan di Spanyol sebelah selatan, untuk disidang atas kasus terpisah yang juga terkait tindak kekerasan seksual.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads