Seperti dilansir CNN, Jumat (8/11/2019), tersangka kasus narkoba asal AS bernama Bart Allen Helmus (39) itu kabur dari pengadilan bersama kekasihnya, Sirinapa Wisetrit (30), yang warga Thailand pada Senin (4/11) lalu. Keduanya didakwa menyelundupkan methamphetamine (sabu) seberat 1 kilogram. Untuk dakwaan itu, keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Pasangan kekasih itu berhasil kabur dari sebuah pengadilan di Pattaya dengan menggunakan sebilah pisau dan sebuah pistol yang diberikan oleh seorang pria Thailand, yang ada di pengadilan itu untuk kasus narkoba terpisah. Pria Thailand itu disebut bernama Ton Ninthet (40).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kepolisian Nasional Thailand, Chakthip Chaijinda, menyebut Helmus menikam seorang petugas keamanan pengadilan saat kabur. Si petugas mengalami luka serius dan kini tengah dirawat di rumah sakit setempat.
Helmus, kekasihnya dan Ninthet kemudian kabur dari pengadilan dengan sebuah mobil. Helmus dan kekasihnya disebut berencana kabur hingga ke Kamboja, yang berjarak 200 kilometer dari lokasi mereka.
Kepolisian Thailand melakukan perburuan besar-besaran selama tiga hari dan merilis surat perintah penangkapan untuk ketiga tersangka narkoba itu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini