Bocah 7 Tahun Tewas dengan Luka Memar, 3 Teman Sekolahnya Ditahan

Bocah 7 Tahun Tewas dengan Luka Memar, 3 Teman Sekolahnya Ditahan

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 08 Nov 2019 17:21 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)

Sekolah korban yang disebut warga lokal sebagai tahfiz itu dikelola oleh pasangan suami-istri yang tidak disebut namanya. Sekolah itu memulai aktivitasnya sejak awal tahun ini. Diketahui bahwa sekolah itu hanya memiliki empat siswa, termasuk korban.

Korban dan kakak tirinya diketahui mulai sekolah di sana sejak sebulan lalu. "Sekolah itu tidak terdaftar pada Departemen Agama Islam Pahang," sebut Othman dalam pernyataannya, seperti dikutip New Straits Times.

Kasus ini tengah diselidiki oleh polisi setempat di bawah pasal 302 Undang-undang (UU) Pidana atas delik pembunuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads