Seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (24/10/2019), korban, Nusrat Jahan Rafi disiram bensin dan dibakar hidup-hidup setelah menolak mencabut laporan pelecehan seksual terhadap kepala madrasah tempatnya bersekolah.
"Putusan itu membuktikan bahwa tidak ada yang akan lolos dengan pembunuhan di Bangladesh. Kita memiliki aturan hukum," kata jaksa Hafez Ahmed kepada wartawan usai putusan pengadilan pada Kamis (24/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-16 terdakwa yang divonis mati tersebut adalah: kepala madrasah SM Sirajuddoula, Ruhul Amin, Shahadat Hossain Shamim, Nur Uddin, Imran Hossain Mamun, Hafez Abdul Quader, Iftekhar Uddin Rana, Maksud Alam alias Moksud, Kamrunnahar Moni, Saifur Rahman Mohammad Zobair, Javed, Umme Sultana Popy, Mohiuddin Shakil, Mohammad Shamim, Abdur Rahim Sharif dan Absar Uddin. Beberapa teman sekelas korban juga termasuk di antara para terdakwa.
Dalam kasus ini, Rafi dibujuk untuk pergi ke atap gedung sekolah madrasah di kota Feni, lalu para penyerangnya meminta Rafi menarik laporan pelecehan seksual yang diajukan ke polisi terhadap kepala madrasah tersebut. Ketika Rafi menolak, dia langsung disiram minyak tanah dan dibakar hidup-hidup. Tubuhnya mengalami luka bakar hingga 80 persen dan akhirnya meninggal di rumah sakit Dhaka Medical College Hospital pada 10 April, atau lima hari kemudian.
Namun sebelum meninggal dia sempat merekam video, yang isinya membeberkan peristiwa tragis yang dialaminya dan menegaskan tuduhan pelecehan seksual untuk kepala madrasah.
Kematian pelajar tersebut memicu kemarahan publik dan menyoroti meningkatnya kasus pelecehan seks di negara Asia Selatan yang berpenduduk sekitar 165 juta jiwa itu.
Para demonstran di ibu kota Bangladesh, Dhaka menggelar aksi-aksi demo untuk menuntut hukuman berat bagi para pelaku. Perdana Menteri Sheikh Hasina pun telah berjanji akan mengadili semua yang terlibat.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini