Seperti dilansir AFP, Kamis (17/10/2019), kasus ini terbongkar tahun 2013 lalu, saat bayi perempuan itu berusia 2 tahun. Kini bocah itu sudah berusia 7 tahun.
Wanita bernama Rosa Maria Da Cruz itu diketahui menyembunyikan anaknya sejak dia lahir. Menurut dokter, bocah mengalami trauma permanen atas perlakuan buruk yang diterimanya dari sang ibunda. Saat ini, sebut dokter, bocah itu memiliki kapasitas mental setara anak umur 2-3 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persidangan kasus ini dimulai tahun lalu dan berlanjut hingga tahun ini, sebelum akhirnya vonis akhir dijatuhkan. Disebutkan jaksa dalam sidang bahwa Cruz menyembunyikan anaknya di dalam tas jinjing selama dua tahun.
Namun anak itu lebih sering disembunyikan di dalam bagasi mobil dan terkadang di sebuah kamar rahasia di rumahnya yang ada di wilayah Correze, Prancis bagian tengah. Tidak ada yang mengetahui keberadaan anak tersebut, termasuk suami dan keluarga Cruz.
Seorang montir menemukan anak itu di dalam bagasi mobil Cruz yang jorok, saat dia membawa mobilnya ke bengkel untuk diperbaiki. Mendengar ada suara dari bagasi, si montir membukanya dan menemukan seorang bayi perempuan dalam keadaan telanjang, dekil dan mengalami dehidrasi. Saat ditemukan, bayi itu dikelilingi belatung dan tinja.
Cruz yang aslinya berasal dari Portugal, diketahui memiliki tiga anak lainnya yang berusia 9 tahun, 14 tahun dan 15 tahun. Oleh kerabatnya, dia dianggap sebagai sosok ibu yang patut menjadi contoh. Suami Cruz, Domingos Sampaio Alves, menyatakan tak tahu-menahu jika Cruz melahirkan seorang anak lainnya dan merahasiakan itu darinya. "Saya tidak tahu mengapa dia melakukan ini," tegasnya di pengadilan.
Menurut pengacaranya, Cruz tidak pernah menerima kehamilan keempat yang dialaminya.
Pada November tahun lalu, pengadilan menjatuhkan vonis dua tahun penjara dengan masa hukuman percobaan tiga tahun. Cruz mengajukan banding atas vonis itu dan jaksa melakukan hal yang sama dengan mengharapkan vonisnya tidak kurang dari 10 tahun penjara.
Pada Rabu (16/10) waktu setempat, hakim pengadilan banding di Limoges menjatuhkan putusan bahwa Cruz tetap harus dihukum lima tahun penjara. Seluruh hak-haknya sebagai orangtua atas anaknya dicabut. Anak Cruz kini diasuh di panti asuhan setempat. Disebutkan bahwa bocah itu mengalami disabilitas mental parah, termasuk menderita autisme yang tak bisa disembuhkan.
Halaman 2 dari 2