Hong Kong - Sedikitnya 77 orang ditangkap karena melanggar larangan memakai masker di tempat umum yang kini berlaku di
Hong Kong. Larangan masker ini diberlakukan pemimpin Hong Kong,
Carrie Lam, sejak akhir pekan lalu di tengah terus berlanjutnya unjuk rasa antipemerintah yang dinilai semakin anarkis.
Seperti dilansir
Reuters, Selasa (8/10/2019), larangan itu resmi diberlakukan sejak Sabtu (5/10) lalu dengan didasarkan pada undang-undang (UU) darurat era-kolonial,
Emergency Ordinance Regulations (ERO), yang mengizinkan pemimpin Hong Kong membuat 'aturan apapun' dalam keadaan darurat atau bahaya publik, tanpa persetujuan parlemen.
Dituturkan Komandan Regional New Territories North, Kwok Yam-yung, dalam pernyataannya bahwa sedikitnya 77 orang ditangkap sejak larangan masker itu diberlakukan. Mereka yang ditangkap berasal dari berbagai usia, dengan yang paling muda berusia 12 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian setempat menuturkan kepada wartawan setempat bahwa 74 orang ditangkap karena menggunakan masker wajah saat unjuk rasa dan tiga orang lainnya ditangkap karena tidak mematuhi perintah polisi untuk melepaskan masker yang mereka pakai di tempat umum.
Dalam pernyataannya, pihak kepolisian menyebut para
demonstran membakar gedung dan melemparkan bom molotov ke mereka. Ada juga demonstran yang, menurut polisi, menyerang anggota masyarakat yang memiliki pandangan berbeda dari mereka.
"Aksi yang kejam dan sembrono seperti itu telah mendorong penegakan hukum ke ambang kehancuran total," sebut Kwok dalam pernyataannya.
Lebih dari 80 unit lampu lalu lintas dan stasiun
Mass Transit Railway (MTR) dirusak sepanjang akhir pekan, hingga memicu '
total shutdown' pada jaringan kereta bawah tanah Hong Kong. Tercatat sedikitnya 213 kasus vandalisme dalam empat hari terakhir dan para demonstran memblokir ruas-ruas jalanan utama.
"Kami khawatir dengan jumlah kasus di mana para perusuh dengan kejam memukuli orang-orang dengan pandangan berbeda dari mereka, di lokasi-lokasi seperti Mong Kok dan Sham Shui Po," sebut Kwok.
Disebutkan Kwok bahwa banyak korban dipukuli hingga tidak sadarkan diri dan beberapa korban bahkan mendapatkan 'luka-luka yang membahayakan nyawa'. "Tolong jangan remehkan kegawatan dari perkembangan situasi ini. Jika para korban dari serangan mengerikan semacam itu meninggal karena luka-luka mereka, maka seluruh penyerang bertanggung jawab atas tuntutan pembunuhan," ucap Kwok.
Tidak hanya itu, Kwok juga menyebut para demonstran 'menunjukkan niat untuk membunuh polisi'. Pada Jumat (4/10) lalu, salah satu personel Kepolisian Hong Kong dipaksa keluar dari mobilnya dan dipukuli oleh demonstran yang membawa senjata tongkat dan payung. Polisi itu melepas tembakan ke udara untuk membubarkan demonstran yang mengeroyoknya, namun demonstran berupaya merebut senjatanya.
Lebih lanjut, Kwok mengimbau kepada masyarakat untuk membantu 'menghentikan kegilaan ini'.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini