Seperti dilansir Reuters, Jumat (27/9/2019), Komandan Penjaga Perbatasan Bangladesh (BGB), Mohammad Faisal Hasan Khan, menuturkan bahwa pada Jumat (27/9) pagi waktu setempat, anak buahnya di Teknaf, Cox's Bazar, mendapati sekelompok pengungsi Rohingya yang nekat menyeberangi sungai dengan kapal.
Para pengungsi Rohingya itu tetap menyeberangi sungai yang terletak di perbatasan Myanmar-Bangladesh setelah diminta menyerahkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika serangan dan serangan balasan berhenti, para anggota BGB mendatangi lokasi dan menemukan dua pengungsi Rohingya tergeletak di tanah dengan peluru (di tubuhnya)," imbuhnya.
Kedua pengungsi Rohingya itu dinyatakan tewas saat dibawa ke rumah sakit setempat. Hasil pemeriksaan lebih lanjut pada jasad kedua pengungsi Rohingya itu, berujung temuan 70 ribu butir methamphetamine, yang secara lokal disebut sebagai 'Yaba', dan sepucuk senapan beserta beberapa butir peluru.
Secara terpisah, Inspektur Polisi Iqbal Hossain dari distrik Cox's Bazar menyebut sedikitnya 44 pengungsi Rohingya tewas dalam baku tembak dengan penegak hukum Bangladesh sejak Januari lalu. Para pengungsi Rohingya yang tewas itu disebut terlihat berbagai tindak kriminal.
"Semuanya terlibat dalam perdagangan narkoba, perampokan, perdagangan manusia dan perdagangan senjata," tutur Hossain kepada Reuters. "Dalam beberapa bulan terakhir, sekelompok warga Rohingya terlibat dalam berbagai tindak kriminal dan beberapa dari mereka tewas dalam baku tembak dengan aparat penegak hukum," imbuhnya.
Kelompok pembela hak Rohingya meminta agar kematian itu diselidiki. "Kami tidak mendukung aktivitas kriminal apapun, tapi kami tidak bisa menerima pembunuhan semacam itu. Kami meminta penyelidikan menyeluruh terhadap pembunuhan semacam itu," tegas Syed Ullah selaku Sekretaris Jenderal Masyarakat Arakan Rohingya untuk Perdamaian dan HAM di kamp Kutupalong, Teknaf.
"Rohingya tidak bisa melakukan itu tanpa dukungan dan bantuan warga lokal," tegasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini