Uang Rp 4,1 M Milik WNI Dirampok di Malaysia, 7 Orang Ditangkap

Uang Rp 4,1 M Milik WNI Dirampok di Malaysia, 7 Orang Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 13:36 WIB
Ilustrasi (iStock)
Kuala Lumpur - Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia menjadi korban perampokan dengan uang tunai sebanyak 1,24 juta Ringgit atau setara Rp 4,1 miliar dirampas. Tujuh tersangka yang diyakini pelaku perampokan itu telah ditangkap otoritas Malaysia.

Seperti dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama dan dilansir The Star, Rabu (11/9/2019), perampokan ini terjadi di sebuah kondominium di Kuala Lumpur pada 2 September lalu.


Terdapat dua wanita di antara tujuh tersangka yang telah ditangkap. Kepala Kepolisian Dang Wangi, Mohd Fahmi Visuvanathan Abdullah mengatakan, para tersangka yang berusia 36-59 tahun itu, ditangkap dalam operasi selama tiga hari sejak Kamis (5/9) lalu di wilayah Johor, Kedah, Kuala Lumpur dan Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepolisian sedang memburu dua individu lainnya yang diyakini terlibat kasus ini," kata Mohd Fahmi dalam pernyataannya.

Ditambahkan Mohd Fahmi bahwa seluruh tersangka akan ditahan selama penyelidikan berlangsung. Kasus ini diselidiki sebagai dugaan perampokan geng berdasarkan pasal 395 Undang-undang Pidana.


Identitas WNI yang menjadi korban perampokan tidak disebut lebih lanjut.

Menurut laporan media-media lokal Malaysia, pria Indonesia berusia 40 tahun ini datang ke Malaysia untuk melakukan negosiasi dengan mitra bisnis, saat tas berisi uang tunai sebanyak 1,24 juta Ringgit itu dirampok oleh para pelaku di dalam kondominium yang menjadi tempatnya menginap.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads